nusabali

Polres Badung Tindak 261 Pelanggar

  • www.nusabali.com-polres-badung-tindak-261-pelanggar

Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 yang dimulai sejak Kamis (29/9), jajaran Polres Badung telah menindak dengan memberikan berupa bukti tilang 261 lembar.

MANGUPURA, NusaBali
Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Ni Putu Wila Indrayani SIK MH mengatakan, setidaknya ada 5 jenis pelanggaran dari 12 yang menjadi target operasi kepolisian terpusat ini, yang dilanggar oleh pengguna kendaraan. "Kita targetkan 12 jenis pelanggaran dalam Operasi Patuh Agung 2019 ini, namun baru 5 jenis pelanggaran yang telah ditindak dengan diberikan surat bukti tilang" kata Wila.

Lima jenis pelanggaran tersebut yakni tanpa helm SNI berjumlah 79 orang, melawan arus (29 orang), berkendaraan di bawah umur (62 orang), melebihi kecepatan (7 orang) dan safety belt (56 orang).

"Pengaruh alkohol dan kecelakaan selama 4 hari ini masih belum ada, mudahan ke depannya tetap bisa tidak ada kecelakaan" ujar Kasat Lantas Iptu Ni Putu Wila.

"Kita tetap berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib, serta meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sesuai tujuan Operasi ini" imbuhnya

Iptu Wila juga mengharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga apa yang menjadi tujuan operasi ini berjalan dengan aman dan lancar. *

Komentar