nusabali

DPRD Bali Ditodong 4 Ranperda di 2019

Kemarin Dilantik, Anggota DPRD Bali Didominasi 24 New Comer dan Kader PDIP

  • www.nusabali.com-dprd-bali-ditodong-4-ranperda-di-2019

Regulasi yang kejar tayang tahun ini Perda Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Perda Pemajuan Kebudayaan. Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, Perda Wajib Belajar 12 Tahun

DENPASAR, NusaBali

Anggota DPRD Bali 2019-2024 berjumlah 55 orang secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam sidang paripurna istimewa di Gedung Dewan, Jalan Kusumaatmaja Niti Mandala Denpasar, Senin (2/9) pagi. Anggota Dewan yang didominasi 33 kader PDIP ini langsung disodori Gubernur Wayan Koster untuk genjot 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali di tahun 2019.

Anggota DPRD Bali hasil Pileg 2019 yang dilantik kemarin meliputi 33 orang dari PDIP, 8 orang dari Golkar, 6 orang dari Gerindra, 4 orang dari Demokrat, 2 orang dari NasDem, 1 orang dari Hanura, dan 1 orang dari PSI. Dari jumlah itu, 24 orang atau 43,64 persen di antaranya berstatus new comer alias penguasa baru DPRD Bali.

Lebih spesifik lagi, 5 orang dari 24 penguasa baru DPRD Bali ini adalah politisi perempuan yang didominasi PDIP. Mereka masing-masing Ni Luh Yuniati (dari PDIP Dapil Gianyar/yang lolos dengan 37.315 suara), I Gusti Ayu Aries Sujati (PDIP Dapil Buleleng/32.408 suara), Ni Kadek Yustiawati (PDIP Dapil Klungkung/24.079 suara), Ni Wayan Sari Galung (PDIP Dapil Denpasar/26.216 suara), dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI Dapil Denpasar/4.315 suara).

Sedangkan 19 caleg new comer lainnya adalah Putu Mangku Mertayasa (dari PDIP Dapil Buleleng/25.829 suara), I Ketut Rochineng (PDIP Dapil Buleleng/25.813 suara), Dr Somvir (NasDem Dapil Buleleng/11.898 suara), Wayan Arta (Hanura Dapil Buleleng/5.294 suara), Jro Nyoman Ray Yusha (Gerindra Dapil Buleleng/4.590 suara), Ni Kadek Yustiawati (PDIP Dapil Klungkung/24.079 suara), Tjokorda Gde Agung (PDIP Dapil Klungkung/9.885 suara), Ketut Juliartha (Gerindra Dapil Klu-ngkung/7.383 suara), I Ketut Boping Suryadi (PDIP Dapil Tabanan/-37.079 suara), Made Supartha (PDIP Dapil Tabanan/22.930 suara), I Ketut Sugiasa (PDIP Dapil Jembrana/22.514 suara), I Kadek Darmasusila (Gerindra Dapil Jembrana/7.383 suara), AA Ngrh Gede Suyoga (PDIP Dapil Denpasar/38.331 suara), I Bagus Alit Sucipta (PDIP Dapil Badung/111.741 suara), I Made Duama (PDIP Dapil Badung/14.603 suara), Wayan Disel Astawa (Gerindra Dapil Ba-dung/14.397 suara), Nyoman Purwa Ngurah Arsana (caleg PDIP Dapil Karangasem/14.054 suara), I Komang Wirawan (Demokrat Dapi
l Karangasem/15.907 suara), Made Rai Warsa (PDIP Dapil Gianyar/15.800 suara), dan AA Gede Wira Mantara (PDIP Dapil Gi-anyar/14.362 suara).

Ini untuk kali pertama di era Reformasi ada demikian banyak caleg pendatang baru yang lolos ke DPRD Bali. Dalam Pileg tahun-tahun sebelumnya, new comer sangat sulit bertarung menghadapi incumbent yang punya modal penguasaan medan dan dana bansos. Ada belasan incumbent yang terpental dari kursi legislatif hasil Pileg 2019. Selain itu, ada 2 incumbent DPRD Bali 2014-2019 yang maju tarung berebut kursi DPR RI Dapil Bali, keduanya dari PDIP, yakni Nyoman Parta (asal Gia-nyar) dan Ketut Kariyasa Adnyana (asal Buleleng). Hebatnya, Nyoman Parta dan Kariyasa Adnyana sama-sama berhasil lolos ke Senayan.

Pelantikan 55 anggota DPRD Bali 2019-2024 kemarin dihadiri langsung Gubernur Wayan Koster, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Bali, jajaran KPU Bali, dan Bawaslu Bali, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Gubernur Koster langsung ‘todong’ anggota Dewan terpilih hasil Pileg 2019 ini untuk genjot 4 Ranperda di tahun 2019.

Pertama, Ranperda tentang Standarisasi Pelayanan Kesehatan. Kedua, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ketiga, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan. Keempat, Ranperda tentang Wajib Belajar 12 Tahun. “Saya target 4 Ranperda tersebut bisa selesai tahun 2019 ini, karena urgen untuk Bali. Saya yakin 55 anggota Dewan yang dilantik ini punya semangat kerja yang tinggi untuk membangun Bali bersama-sama kami,” ujar Gubernur Koster disambut tepuk tangan hadirin.

Gubernur Koster menegaskan, eksekutif- legislatif solid untuk merancang sejumlah regulasi. “Setiap program dan kebijakan harus ada dasar hukum. Ada Peraturan Daerah, ada juga Peraturan Gubernur (Pergub). Kita berharap DPRD Bali melakukan pengawasan proses pelaksanaan regulasi ini dengan maksimal,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Koster, dengan regulasi dan kebijakan yang baik segala aspek, maka proses pembangunan akan terukur. Tidak bisa membangun dengan sporadis. “Jangan sekarang A, besok C, besoknya lagi B. Tidak seperti itu, harus terukur. Dan, bekerja tulus dan lurus untuk rakyat,” jelas Koster.

Sekadar dicatat, sejak kepemimpinan Gubernur Koster-Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, 5 September 2018, sudah ada 3 Perda Provinsi Bali yang diberlakukan. Pertama, Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Semesta Berencana. Kedua, Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana. Ketiga, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan DPRD Bali 2019-2024, Senin kemarin, disertai penetapan Ketua DPRD Bali 2019-2024 Sementara dan Wakil Ketua DPRD Bali 2019-2024 Sementara. Sesuai dengan perundang-undangan, partai politik pemenang pertama dan pemenang kedua berhak menduduki jabatan tersebut.

PDIP selaku pemegang suara mayoritas di parlemen, kembali mempercayakan jabatan Ketua DPRD Bali 2019-2024 Sementara kepada Nyoman Adi Wiryatama, politisi senior asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Adi Wiryatama (yang notabene Ketua Dewan Pertimbangan Daerah PDIP Provinsi Bali) sebelumnya menjabat Ketua DPRD Tabanan 2014-2019. Adi Wiryatama telah kembali ditunjuk PDIP sebgai Ketua DPRD Bali 2019-2024 definitif.

Sedangkan Golkar selaku pemenang suara mayoritas kedua di parlemen, kembali mempercayakan jabatan Wakil Ketua DPRD Bali 2019-2024 Sementara kepada Nyoman Sugawa Korry, politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjara, Buleleng. Sebelumnya, Sugawa Korry (yang notabene Sekretaris DPD I Golkar Bali) menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali 2014-2019 dari Fraksi Golkar. Sugawa Korry pun telah diputuskan partainya untuk kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Bali 2019-2024 definitif.

Adi Wiryatama dan Sugawa Korry selaku Pimpinan Dewan Sementara akan bertugas untuk menyusun Tata Tertib Dewan, membentuk fraksi-fraksi, dan menetapkan unsur Pimpinan Dewan definitif. Sementara untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bali, yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Kehormatan (BK) akan dibentuk secara marathon.

Usai pelantikan kemarin, Adi Wiryatama menyatakan 55 DPRD Bali 2019-2024 sudah siap untuk bekerja maksimal. Adi Wiryatama berharap seluruh anggota Dewan yang sudah dilantik berada di rel aturan ketika bekerja.

“Kita ingin teman-teman menggenjot kinerja dengan maksimal. Seperti permintaan Gubernur Bali, begitu dilantik harus langsung kerja cepat. Susun empat Ranperda yang ditargetkan tuntas tahun 2019 ini, tentunya dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” tandas Adi Wiryatama.

Menurut Adi Wiryatama, kinerja DPRD Bali 2019-2024 tidak boleh kalah dengan pendahulunya yang berhasil membentuk 77 Perda. “Kalau anggota Dewan yang sekarang didominasi wajah baru, sebagian juga anak-anak muda, saya targetkan lebih baik dari sebelumnya. Lebih baik mulai dari penyusunan anggaran hingga pengawasan,” jelas mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat,nar

Komentar