nusabali

Tiga Hari Operasi Patuh Agung 515 Pelanggar Ditindak

  • www.nusabali.com-tiga-hari-operasi-patuh-agung-515-pelanggar-ditindak

Sejak Operasi Patuh Agung 2019 digelar 29 Agustus Sat Lantas Polrsta Denpasar telah menindak 515 pelanggar lalu lintas. Ratusan pelanggar tersebut terdiri dari 405 orang ditilang dan yang tegur sebanyak 110 orang.

DENPASAR, NusaBali
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo dikonfirmasi seusai menggelar operasi tadi pagi mengungkapkan selama 3 hari pelaksanaan operasi telah menyita 18 kendaraan, 281 STNK,dan 106 SIM. Para pelanggar yang kendaraannya disita boleh diambil kembali jika sudah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar atau sudah membayar denda melalui bank. 


Lebih lanjut AKP Adi membeberkan, jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara roda dua yang tak menggunakan helm ber-SNI jumlahnya sebanyak 182 perkara. Pelanggar yang paling banyak ditindak adalah karyawan swasta sebanyak 257 dan pelajar/mahasiswa sebanyak 140 orang.  Sementara pengemudi yang menggunakan motor saat berkendara sebanyak 23 orang. 15 orang pengendara motor dan 8 orang pengemudi mobil.

"Operasi yang digelar 29 Agustus - 11 september 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 2009. Dengan demikian mewujudkam masyarakat Bali yang tertib berlalu lintas dan menjadikan Bali sebagai model tertib berlalu lintas," tutur AKP Adi.


Sasaran dalam operasi yang berlangsung dia minggu tersebut adalah tidak menggunakan helm SNI, pengaruh alkohol, lampu rotator, pengendara di bawah umur, sabuk keselamatan, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan maksimal.*pol

Komentar