nusabali

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan

  • www.nusabali.com-jubir-kpk-hingga-ketua-ylbhi-dipolisikan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong.

JAKARTA, NusaBali

Ketiganya dilaporkan Agung Zulianto terkait penyebaran berita bohong soal Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 28 Agustus 2019, pelapor bernama Agung Zulianto yang berstatus mahasiswa, bertempat tinggal di Jakarta Selatan. Agung menyebut ketiganya dilaporkan karena dianggap telah menyampaikan berita bohong atau hoaks kepada masyarakat.

"(Dilaporkan tentang) dugaan berita bohong," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/9). Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut, lanjutnya, berkiatan dengan sorotan terhadap panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK.

"Itu kan menyoroti tentang pansel KPK, kita kan ingin ke depannya itu siapapun yg terpilih itu, yang dipilih oleh pansel KPK itu adalah putra putri terbaik bangsa karena pekerjaan KPK ke depan kan enggak mudah apalagi tentang pemberantasan korupsi," tutur Agung.

Menurut Agung, seharusnya jangan ada pembentukan opini di masyarakat terkait proses pemilihan capim KPK yang dilakukan oleh pansel.

"Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat, garapan kami sebagai pemuda ini, ayolah bareng-bareng kita kawal pansel ini sampai pada tahap siapapun pemimpinnya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong tersebut.

"Itu biasa ya ada laporan yang masuk. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, seseorang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ucap Argo seperti dilansir cnnindonesia.

Sementara itu, Adnan Topan mengaku tidak mau berkomentar banyak lebih dulu. Sebab, ia belum mengetahui perihal masalah yang menjadi keberatan pelapor. Kendati begitu, ia menuturkan bakal berkonsultasi dengan tim hukum.

Begitupun Asfinawati yang juga menuturkan telah mengetahui adanya laporan polisi tersebut. "Kayaknya begitu," jawab dia. Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. Febri menegaskan tetap fokus mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK.

"Kalau informasi pelaporannya belum resmi kami terima, tapi poinnya KPK dan kami juga mengajak masyarakat untuk tetap terlibat aktif mengawal proses seleksi ini," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8) seperti dilansir detik.

Febri menduga pelaporan itu terkait seleksi Capim KPK yang hingga kini masih berlangsung. Febri juga tak mau mengambi kesimpulan soal kepentingan pelaporan itu. *

Komentar