nusabali

Sindikat Jual Nopol 'RFP' Palsu hingga Rp 25 Juta

  • www.nusabali.com-sindikat-jual-nopol-rfp-palsu-hingga-rp-25-juta

Polisi membongkar praktik jual-beli pelat nomor rahasia 'RFP' palsu.

JAKARTA, NusaBali

Para pelaku memperjualbelikan pelat nomor rahasia itu via online. Komplotan ini menjual paket pelat nomor yang sering digunakan oleh pejabat ini seharga puluhan juta rupiah. “Satu ini dihargai Rp 20-25 juta satu lembar di sini, ini satu set dengan TNKB-nya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polres Jakut, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (27/8).

Argo mengatakan kasus ini terungkap setelah Ditlantas Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Satuan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut pelat nomor.

"Dari informasi didapatkan pemalsuan ini yang disampaikan menggunakan media dunia maya, online shop, jadi ada penawaran-penawaran di sana," kata Argo, Selasa (27/8) dilansir detik.

Para pelaku menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan pelat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, dan lain-lain.

"Penawaran bahwa ada orang yang bisa mengupayakan membuat STNK rahasia dan pelat rahasia," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni CL dan TSW. CL berperan sebagai 'marketing' via online, sedangkan TSW berperan sebagai perantara.

"Setelah dilakukan interogasi, CL dan TSW itu juga didapat oleh orang lain juga. Kita menangkap CL di rumahnya, kemudian dia mengakui memesan STNK," jelas Argo.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti sejumlah pelat nomor dengan kode rahasia dan juga STNK palsu. Polisi menyebut pembeli nopol 'RFP' untuk menghindari ganjil-genap. "Ini tujuannya untuk menghindari ganjil dan genap yang sudah diberlakukan oleh peraturan gubernur," kata Argo Yuwono.

Praktik jual-beli STNK dan nopol palsu ini telah dilakoni tersangka selama 1 tahun. Dalam praktiknya, tersangka membuat STNK dan pelat nomor dengan teknik tersendiri.

"Untuk TNKB ini dia mempunyai besi pencetaknya hologram lalulintasnya. Dengan tulisan Korlantas Polri, ini digunakan untuk men-cap TNKB," tuturnya.

Tersangka membuat STNk hanya dengan cara print menggunakan kertas. "Ini dibuat sendiri oleh AM menggunakan (kertas) HVS. Dicetak menggunakan printer, akhirnya keluarlah STNK itu," tandasnya.

Sekadar diketahui menurut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, pelat nomor berkode akhiran 'RF' hanya bisa digunakan oleh pejabat tertentu demi kerahasiaan identitas. Pelat nomor rahasia seperti dengan kode akhiran 'RF' diberikan untuk kendaraan dinas oleh petugas Intelijen TNI, Intelijen Polri, Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Penyidik/Penyelidik. *

Komentar