nusabali

Salah Paham Masalah Stand Festival, Warga Desa Sulanyah Tebas Rekannya

  • www.nusabali.com-salah-paham-masalah-stand-festival-warga-desa-sulanyah-tebas-rekannya

Gara-gara salah paham terkait pendirian stand untuk jualan, dua pedagang sesama asal Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng bersitegang hingga berujung penebasan saat persiapan Festival Seririt Berbudaya (Fesrida) IV 2019 di Lapangan Umum Seririt, Senin (26/8).

SINGARAJA, NusaBali

Korbannya adalah Ketut Suarjana alias Gelis, 44, yang terluka akibat ditebas dengan sabit oleh pelaku Ketut Rakita alias Rakit, 40.

Informasi di lapangan, insiden berdarah itu bermula saat korban Ketut Suarjana (warga Banjar Tegal Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt) mendirikan stand di Lapangan Seririt, Senin pagi pukul 08.00 Wita. Dia pasang stand untuk jualan dalam Fesrida IV 2019 yang akan digelar mulai 28 Agustus besok.

Saat korban sedang mendirikan stand, pelaku Ketut Rakita (warga Banjar Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt) tiba-tiba datang sambil marah-marah. Pria berusia 40 tahun ini menghardik korban seraya bertanya, siapa yang melarang istrinya berjualan di sana?

Dihardik seperti itu, korban Ketut Suarjana pun tersinggung, lalu berdiri seraya menghentikan sejenak kegiatannya memasang stand. Saat itulah, pelaku Ketut Rakita Rakit langsung menebaskan senjata sabit yang dibawanya buta ke arah korban Suarjana. Akibatnya, korban Suarjana mengalami dua luka sabetan masing-masing sepanjang 10 cm di tangan kiri.

Korban Suarjana pun terpaksa dilarikan ke RS Shanti Graha Seririt untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku Ketut Rakita diamankan polisi ke Mapolsek Seririt untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diamankan berikut barang bukti sebilah sabit. Selain itu, baju korban Suarjana yang berlumuran darah juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, mengatakan pelaku Ketut Rakita sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. “Kami masih selidiki dan dalami apakah ada unsur berencana dalam kasus penebasan ini. Tapi, pelaku memang membawa sebilah sabit saat mendatangi korban,” jelas Kompol Made Uder di Mapolsek Seririt, Senin sore.

Menurut Kompol Made Uder, baik tersangka Ketut Rakita maupun korban Suarjana sudah dimintai keterangannya. Terungkap, terangka Rakita mendatangi korban karena belum bisa masuk dan membuka stand dalam acara Fesrida IV 2019. “Korban (Suarjana) ikut ambil bagian siapkan stand untuk kegiatan festival. Kalau istri pelaku (Rakita), kami belum monitor pasti stand-nya di sana,” katanya.

Sementara itu, tersangka Ketut Rakita mengaku kalap dan emosi, sehingga nekat menebas korban Suarjana, yang notabene masih sekampung dengannya. Menurut Rakita, dia dan istrinya selama ini membuka lapak jagung bakar di pinggir jalan kawasan Seririt. Mereka bermaksud ikut membuka stand untuk Fesrida IV 2019 di Lapangan Seririt. Namun, karena tempat sudah penuh, Rakita naik pitam dan menimpakan kemarahannya kepada korban Suarjana.

“Saya awalnya jualan di depan Nibana. Karena ada ramai-ramai nanti, maunya ikut cari seribu dua ribu di dalam Lapangan Seririt. Tapi, kata istri saya, tidak dikasi jualan di sana. Itu yang membuat saya emosi,” papar Rakita di Mapolsek Seririt, Senin kemarin.

Secara terpisah, Camat Seririt, Nyoman Riang Pustaka, memastikan ketegangan berjung penebasan dalam persiapan Fesrida IV 2019 ini hnya kesalahpahaman pribadi. Ini tidak ada hubungannya dengan panitia penyelenggaraan Fesrida.

Terkait masalah tempat stand, menurut Nyonan Riang, tidak ada membatasi warga untuk jualan. Siapa saja boleh buka stand untuk jualan selama festival berlangsung, sepanjang masih ada space. “Hanya saja, mereka tetap harus memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keamanan,” ujar Nyoman Riang saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin. *k23

Komentar