nusabali

Kejari Jembrana Musnahkan 12 Kg Ganja

  • www.nusabali.com-kejari-jembrana-musnahkan-12-kg-ganja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis (22/8), melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah selama setahun terakhir.

NEGARA, NusaBali

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan bersama jajaran Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana, itu diantaranya berbagai jenis narkotika, berupa ganja sebanyak 12.630 gram atau 12,63 kilogram, shabu sebanyak 217,06 gram, dan 5 butir pil extacy seberat 1,47 gram.

Selain berbagai jenis narkotika, turut dimusnahkan 4.094 butir pil koplo berlogo Y, 395 kapsul dan 130 kaplet obat-obatan teralarang dengan berbagai merk. Begitu juga ada sejumlah barang bukti lain, seperti handphone (HP), timbangan, alat hisap sabhu, perlengkapan judi bola adil, senjata api, senjata tajam, obeng, dan berbagai peralatan yang biasa digunakan pelaku kasus pencurian.  

Untuk pemusnahan narkotika dan ribuan butir pil koplo, dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran yang telah disiapkan di halaman kantor Kejari setempat. Sedangkan HP, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan kunci inggris, dan berbagai barang bukti yang cukup keras dipotong mengunakan gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Nur Elina Sari, mengatakan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan Kamis kemarin, sebagian besar merupakan barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkotika maupun obat-obat terlarang lainnya. Berkenaan hal tersebut, pihaknya mengaku sangat prihatin, dan mengajak seluruh elemen dapat bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba. “Hanya dengan semangat persatuanlah kita bisa menyelamatkan generasi kita dari belenggu kejahatan narkoba,” ujarnya. *ode

Komentar