nusabali

Rencana Retribusi Pariwisata Tunggu Lampu Hijau Pusat

  • www.nusabali.com-rencana-retribusi-pariwisata-tunggu-lampu-hijau-pusat

Pemberlakuan retribusi pariwisata dengan pungutan kepada wisatawan di Bali sebesar 10 dolar AS per orang, menunggu lampu hijau dari pusat.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster di sela-sela sidang paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Selasa (20/8) siang, mengatakan pemerintah pusat sudah tidak ada masalah dengan rencana tersebut, hanya perlu sinkronisasi regulasi.

Kata Koster saat ini domainnya ada di Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan. “Saya harus bicara lagi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Koster.

Selain itu, lanjut Koster, Bali juga harus berhitung dengan cermat bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga eksistensi adat dan budaya Bali, alam dan lingkungan Bali. Sehingga memerlukan kematangan dan pengawalan serius bersama-sama. Karena Bali hanya bisa mengandalkan retribusi ini untuk menjaga eksistensi Bali sebagai daerah pariwisata.

“Kita tidak punya penghasilan dari alam atau energi sumber daya alam. Jadi satu-satunya adalah ya ini, retribusi pariwisata ini,” kata Koster.

Koster akan melakukan studi banding ke daerah lain. Karena daerah lain ada yang bisa memberlakukan retribusi pariwisata. “Saya akan belajar dan cek di daerah lain. Karena ada saya dengar di daerah lain bisa memberlakukan pola retribusi itu,” tutur Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.

Menurut Koster pihaknya akan konsolidasi dulu dengan lembaga-lembaga terkait dan DPRD Bali supaya ada sinergitas. “Kita selesaikan di Kementerian Keuangan dulu, ya itu di Dirjen Perimbangan Keuangan. Supaya selesai dan tuntas di pusat, maka harus konsolidasi dulu di pusat bersama dengan stakeholder terkait dan kalangan Dewan Bali,” tegas Koster. *nat

Komentar