nusabali

Sidang 6 Caleg Vs Somvir Tegang

  • www.nusabali.com-sidang-6-caleg-vs-somvir-tegang

Ketua Majelis, Gantyo Koespradono, menyebutkan materi permohonan tidak bisa dibuka ke publik, namun ada beberapa materi belum lengkap.

Ratusan Kader NasDem Buleleng Gelar Aksi di Luar Sidang


DENPASAR,NusaBali
Sidang perselisihan internal Mahkamah Partai NasDem tegang. Sidang antara 6 Caleg Vs Dr Somvir di Kantor DPW Partai NasDem Bali, Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Senin (19/8) siang yang mengagendakan pembacaan permohonan 6 Caleg DPRD Bali dari Partai NasDem ditingkahi aksi demo ratusan kader NasDem Buleleng.

Sidang Mahkamah Partai NasDem diketuai Gantyo Koespradono (Unsur DPP NasDem) dengan anggota majelis I Wayan Karta (Bakumham DPW NasDem) dan Anak Agung Gede Astawa (Bappilu DPW NasDem). Dalam sidang yang digelar dari pukul 13.00 Wita sampai 15.30 Wita tersebut menghadirkan 6 Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng yang sebelumnya ajukan perselisihan internal kepada induk partai. Mereka adalah I Made Teja (Caleg Nomor Urut 3), Nyoman Mudita (Caleg Nomor Urut 4), Nyoman Tirtawan (Caleg Nomor Urut 5), I Gusti Ngurah Wijaya Kusuma (Caleg Nomor Urut 7), Made Arjaya ( Caleg Urut 8) dan I Made Westra (Caleg Nomor Urut 11). Namun yang hadir hanya 5 Caleg saja. Caleg atas nama Nyoman Mudita tidak hadir.

Selain pemohon, Ketua DPW NasDem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa dan Bendahara DPW NasDem I Gusti Bagus Eka Subagiartha juga hadir. Pemohon dan termohon diminta di luar ruangan sidang tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Namun bocoran yang diperoleh NusaBali, para pemohon ‘menghabisi’ Dr Somvir dengan tudingan pelanggaran politik dalam Pileg 2019 yang merusak marwah Partai NasDem. Termasuk adanya dugaan aliran dana kepada salah satu pengurus DPW NasDem Bali saat kasus oleh Dr Somvir  bergulir di Bawaslu Bali. Diduga aliran dana itu menyuap oknum pengurus supaya pasang badan terhadap Somvir.

“Itu sudah merusak marwah partai,” ujar sumber NusaBali ini. Sebelumnya dalam surat pengaduan tertanggal 25 Juli 2019 mereka mengadukan Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem, Dr Somvir ke Mahkamah Partai, berikut tudingan terhadap dosa-dosa politiknya. Mulai dari kampanye libatkan anak-anak sampai tebar uang alias money politics. Selain itu dalam sidang kemarin majelis juga menghadirkan Caleg, Dr Somvir selaku termohon.

Sidang yang digelar tertutup lebih dulu membacakan materi permohonan 6 caleg NasDem DPRD Bali. Namun permohonan 6 Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng tersebut dinilai masih perlu dilengkapi. Sidang yang berlangsung 3 jam ini juga diwarnai ketegangan di luar. Kader senior NasDem, I Gusti Ngurah Fajar Purniawan, yang memimpin ratusan kader NasDem Buleleng menuntut supaya dilakukan restorasi terhadap DPW Partai NasDem. “Saya maunya memberikan pernyataan sikap kader NasDem kepada Oka Gunastawa, eh orangnya malah kabur,” ujar Fajar Purniawan ditemui NusaBali di sela-sela melakukan orasi.

Sementara dalam orasinya di hadapan ratusan kader, Fajar Purniawan sepakat bersama kader menolak Caleg Dr Somvir sebagai Caleg DPRD Bali terpilih.

Sementara Ketua Majelis, Gantyo Koespradono, usai sidang kepada NusaBali, menyebutkan untuk materi permohonan 6 Caleg DPRD Bali kemarin tidak bisa dibuka untuk publik. Namun demikian ada beberapa materi pemohonan yang belum lengkap.

“Nanti kita tunggu 6 caleg selaku pemohon melengkapi. Setelah itu baru lanjut ke pembuktian,” ujar Gantyo. Sidang selanjutnya akan digelar pada 28 Agustus mendatang.

Sejauh mana pengaruh hasil penyelesaian perselisihan internal ini terhadap posisi Caleg Dr Somvir? “Kita nggak tahu, tergantung dalil dan bukti-bukti yang disampaikan para pemohon. Keputusannya itu nanti,” tegas Gantyo. Sementara Ketua DPW Ida Bagus Oka Gunastawa belum bisa dimintai komentar atas fakta persidangan yang menyebutkan ada aliran dana sebagai dugaan suap atas kasus Dr Somvir. Saat dihubungi NusaBali melalui ponselnya ada nada sambung, namun tidak dijawab. Sementara Dr Somvir yang langsung ‘ngacir’ usai sidang kemarin dihubungi NusaBali melalui ponselnya juga bernada malbox. *nat

Komentar