nusabali

45 Anggota DPRD Kota Denpasar Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-45-anggota-dprd-kota-denpasar-dikukuhkan

Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Pembangunan Kota

DENPASAR, NusaBali

Setelah melalui seluruh tahapan, Anggota DPRD Kota Denpasar dilantik secara resmi. Pelantikan wakil rakyat yang secara keseluruhan berjumlah 45 orang ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8).

Dengan berbusana adat Bali, rangkaian pelantikan diawali dengan Upacara Mejaya-Jaya, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, Dr Bambang Eka Putra, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari PDIP dan I Wayan Mariyana Wandhira dari Golkar. Sebagai penutup dilaksanakan ramah tamah serta pemberian ucapan selamat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny Sagung Antara Jaya Negara, Forkompinda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 1855/01-A/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Adapun formasi Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024, yakni PDIP 22 kursi, Golkar 8  kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 4 kursi, NasDem 3 kursi, PSI 2 kursi dan Hanura memperoleh 2 kursi.

Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, usai sidang paripurna mengatakan pelantikan dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang mengingat telah berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kota Denpasar periode 2014-2019.

“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas para anggota DPRD untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai menjelaskan DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Sehingga lanjut Rai Mantra, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. “Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan,’ ujar Rai Mantra.  *mis

Komentar