nusabali

Fraksi Tri Sakti Tidak Incar AKD

  • www.nusabali.com-fraksi-tri-sakti-tidak-incar-akd

Tahu Diri dan Tak Mau Terjadi Gesekan di DPRD Bali

DENPASAR, NusaBali

Fraksi Gabungan ‘Tri Sakti’ DPRD Bali 2019-2024 yang beranggotakan NasDem, Hanura, dan PSI tidak berambisi merebut kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Alasannya, mereka tidak mau ada gesekan gara-gara perebutan kursi jabatan.

Berdasarkan hasil rapat pengurus DPW NasDem Bali, DPD Hanura Bali, dan DPW PSI Bali saat membentuk Fraksi Gabungan Tri Sakti, 13 Agustus 2019 lalu, mereka sepakat akan kedepankan soliditas ketimbang berebut jabatan kursi AKD DPRD Bali 2019-2024. Rapat pembentukan Fraksi Gabungan Tri Sakti yang digelar di Coffee Secret, Jalan Drupadi Denpasar Timur, hari itu dihadiri unsur pimpinan parpol.

Mereka masing-masing Bendahara DPW NasDem Bali I Gusti Bagus Eka Subagiartha, Ketua Bappilu DPW NasDem Bali AA Gede Astawa, Sekretaris DPD Hanura Bali Gede Wirajaya, Wakil Ketua I DPW PSI Bali Putu Adi Parnama, dan Wakil Ketua II DPW PSI Bali Cokorda Dwi Satria Wibawa. Hadir pula dalam pertemuan itu 3 dari 4 anggota Fraksi Gabungan Tri Sakti, Dr Somvir (NasDem Dapil Buleleng), I Wayan Arta (Hanura Dapil Buleleng), dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI Dapil Denpasar). Sedangkan 1 anggota lagi, I Wayan Kari Subali (dari NasDem Dapil Buleleng), tidak hadir.

Bendahara DPW NasDem Bali, I Gusti Bagus Eka Subagiartha alias Gus Eka, menjelaskan ketiga parpol Fraksi Gabungan Tri Sakti tidak bernafsu merebut jatah kursi AKD DPRD Bali. “Kami hanya fokus untuk membentuk Fraksi Gabubgan Tri Sakti. Kita tidak ada membidik jatah AKD," jelas Gus Eka kepada NuaBali di Denpasar, Minggu (18/8).

Menurut Gus Eka, dengan kekuatan hanya 4 kursi legislatif, Fraksi Gabungan tri Sakti tahu diri dan tidak neko-neko. "Kami mau menjadi fraksi yang solid saja. Kami tidak ada membidik kursi pimpinan AKD. Kalaupun nanti ada komunikasi politik di DPRD Bali, itu lain soal. Namun, keputusan sementara, kita bertekad menjadi Fraksi Gabungan Tri Sakti yang solid untuk mengawal kepentingan masyarakat," tandas politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.

Gus Eka menyebutkan, Fraksi Gabungan Tri Sakti tak mau terjadi gesekan, sehingga putuskan tidak berebut jabatan AKD DPRD Bali hasil Pileg 2019. “Dari sisi jumlah kursi di Dewan, Fraksi Gabungan Tri Sakti ini kecil. Dapat membentuk fraksi saja sudah sangat bersyukur. Kita maksimalkan peran di parlemen,” tegas politisi yang juga advokat ini.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin, anggota Fraksi Gabungan Tri Sakti DPRD Bali 2019-2024 dari PSI, Grace Anastasia Surya Widjaja, begitu terbentuk fraksi, pihaknya berusaha berbuat yang terbaik buat masyarakat Bali. "Dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu, tidak ada agenda untuk berebut pimpinan AKD. Kami baru menentukan pimpinan Fraksi Gabungan Tri Sakti dari NasDem," ujar Grace Anastasya.

Berdasarkan hasil Pileg 2019, ada 7 parpol yang lolos ke DPRD Bali 2019-2024. PDIP selaku jawara dengan 33 kursi legislatif atau kuasai 60,00 persen suara parlemen, berhak atas jatah jabatan Ketua DPRD Bali. Sedangkan Golkar yang berada di posisi kedua dengan 8 kursi legislatif atau kuasai 14,55 persen suara parlemen, berhak atas jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Bali.

Demikian pula Gerindra, yang berada di posisi ketiga dengan 6 kursi legislatif, berhak atas jatah Wakil Ketua DPRD Bali. Seperti halnya Gerindra, Demokrat yang hanya punya 4 kursi legislatif juga berhak dapat jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Bali. Sebaliknya, NasDem, Hanura, dan PSI harus berkoalisi membentuk Fraksi Gabungan, tanpa jatah kursi Pimpinan Dewan. NasDem hanya punya 2 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019, sementara Hanura dan PSI masing-masing memiliki 1 kursi legislatif.

Ada 6 kursi AKD DPRD Bali 2019-2024 yang diperebutkan. Pertama, Komisi I DPRD Bali yang antara lain membidangi masalah keamanan, peraturan perundang-undangan, dan aparatur. Kedua, Komisi II DPRD Bali yang antara lain membidangi perekonomian dan pariwisata. Ketiga, Komisi III DPRD Bali yang antara lain membidangi pembangunan, infra-struktur, dan lingkungan. Keempat, Komisi IV DPRD Bali yang antara lain membidangi pendidikan, adat, dan seni budaya. Kelima, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali. Keenam, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali.

Dengan mendominasi 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali 2019-2024 atau kuasai 60,00 persen suara parlemen, PDIP sebenarnya bisa sapu bersih seluruh 6 AKD. Namun, PDIP pilih kompromikan satu jabatan AKD, dengan alasan menjaga harmonisasi di DPRD Bali. Hal ini disakui Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, seusai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Bali ke-61 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (14/8) lalu.

Wayan Koster yang juga Gubernur Bali menegaskan, bagi-bagi jabatan AKD DPRD Bali 2019-2024 tidak akan menganut pola sapu bersih. “Kita akan pertimbangkan pembagian AKD, supaya ada kebersamaan di Dewan,” ujar Koster.

Menurut Koster, minimal ada satu kursi AKD DPRD Bali 2019-2024 yang akan dijatah kepada fraksi non PDIP. Satu kursi AKD yang dilepas PDIP itu mengarah ke Fraksi Golkar DPRD Bali. “Nanti kita komunikasikan, paling tidak satu kursi-lah. Kita ingin ada harmonisasi dan kebersamaan,” tegas Koster. *nat

Komentar