nusabali

Inspektorat Kekurangan Tenaga Auditor

  • www.nusabali.com-inspektorat-kekurangan-tenaga-auditor

Perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala di sekolah-sekolah yang menggunakan dana BOS.

AMLAPURA, NusaBali

Inspektorat Daerah Karangasem hanya memiliki 23 tenaga auditor. Idealnya ada ada 60 auditor. Imbasnya, para auditor ini kewalahan menjalankan tugas pemeriksaan, sehingga 409 sekolah belum pernah diperiksa. Auditor Inspektorat juga belum menyentuh koperasi dan LPD. Buat sementara, Inspektorat prioritaskan pemeriksaan sesuai laporan atau yang memungkinkan berpeluang ada masalah.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem, I Wayan Sudarsana, mengatakan pada tahun 2017 lebih parah lagi. Menyasar 531 obrik (objek pemeriksa) mengandalkan satu  Inspektur Pembantu (Irban) atas nama I Wayan Suparta. Sebelumnya ada empat Irban, tiga telah pensiun. Sebelumnya 15 auditor, pensiun tiga auditor, tinggal 12 auditor. Selanjutnya ada penambahan tenaga auditor hingga tahun 2019 menjadi 23 auditor. “Jumlah itu belum ideal,” ungkap Sudarsana, Kamis (15/8).

Dikatakan, dari 531 objek yakni 8 kantor camat, 75 desa, 3 kelurahan, 12 UPT Dinas Kesehatan Tingkat Kecamatan, 8 UPT Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan, RSUD, 8 UPT Pertanian Tingkat Kecamatan, 358 SD, dan 51 SMP. “Makanya kami belum bisa memeriksa keuangan di SD dan SMP. Kami juga belum bisa mengaudit koperasi dan LPD,” akunya. Diakui tidak memungkinkan memeriksa keuangan di 358 SD dan 51 SMP, kecuali memprioritaskan yang ada pengaduan terkait penggunaan keuangan di sekolah.

Perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala di sekolah-sekolah yang menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Sebab yang jadi bendahara itu adalah sehari-hari sebagai guru. “Kan tidak optimal mengurus keuangan, sedangkan tugas pokoknya jadi guru,” katanya. Dijelaskan, syarat pengadaan tenaga auditor berasal dari staf minimal golongan III/a, masuk dalam daftar diklat P2UPD (pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan) pembentukan auditor. Setelah P2UPD terbentuk diusulkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan agar dapat persetujuan dari BPKP. *k16

Komentar