nusabali

Komunitas Bandara Ngurah Rai Deklarasikan WBK dan WBBM

  • www.nusabali.com-komunitas-bandara-ngurah-rai-deklarasikan-wbk-dan-wbbm

Sejumlah instansi yang tergabung dalam komunitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung mendeklarasikan komitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

MANGUPURA, NusaBali

Deklarasi yang digelar di lantai II Terminal Kedatangan Internasional itu disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN– RB), anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta perwakilan dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir, menuturkan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kini merupakan salah satu bandar udara paling sibuk dan paling penting di Indonesia. Dengan lebih dari 63 ribu penumpang dan lebih dari 400 penerbangan yang dilayani setiap harinya, bandar udara kebanggaan masyarakat Bali ini dituntut dapat memberikan layanan prima kepada seluruh pelanggan. Dengan banyaknya instansi yang menggerakkan roda operasional bandar udara, mutlak dibutuhkan sinergi antarinstansi, serta dibutuhkan pula instansi komunitas bandar udara yang berintegritas. Sehingga, atas pertimbangan itu, komunitas bandara mulai dari PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai, Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai, instansi CIQ (Customs Immigration and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai, Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar serta sejumlah maskapai dan ground handling mendeklarasikan diri untuk berkomitmen dalam memotori wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Sementara General Manager Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, bertekad bersama-sama mewujudkan kawasan bandar udara sebagai WBK dan WBBM. Bahkan sebagai pengelola bandar udara, Angkasa Pura I tak ubahnya pelayan bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna jasa bandara. Selama ini, beberapa instansi juga sudah melakukan deklarasi masing-masing. Dengan adanya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan seluruh instansi komunitas bandara dapat bersinergi untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Sumanda, menerangkan, kegiatan ini bagian dari perintah Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Adapun komponen dalam Perpres itu dibagi dalam tiga hal pokok masing-masing perizinan, tata niaga, dan reformasi birokrasi penegakan hukum. Nah, yang dilakukan oleh komunitas Bandara Ngurah Rai saat ini terkait reformasi birokrasi penegakan hukum. Komponen yang dibangun adalah terkait membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di enam kawasan bandara terbesar di Indonesia termasuk di Bandara Ngurah Rai. *dar

Komentar