nusabali

Mekonceng di Pancoran Beji, Dituntut Hadir Saat Upacara Guru Piduka

  • www.nusabali.com-mekonceng-di-pancoran-beji-dituntut-hadir-saat-upacara-guru-piduka
  • www.nusabali.com-mekonceng-di-pancoran-beji-dituntut-hadir-saat-upacara-guru-piduka

Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova tiba di Bali untuk liburan, Rabu (7/8) lalu, menginap di kawasan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Kedua bule Republik Ceko ini berkunjung ke Objek Wisata Monkey Forest di Ubud, Sabtu (9/8), tanpa dipandu guide

Dua Wisatawan Asal Bule Republik Ceko Berbuat Tak Senonoh di Pura Beji Monkey Forest Ubud

GIANYAR, NusaBali
Dua bule asal Republik Ceko, Idenek Slavka, 25, dan Sabina Dolezalova, 25, berbuat tak senonoh melecehkan palinggih (bangunan suci) di Pura Beji Monkey Forest, Banjar Padangtegal, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar. Mereka nekat mekonceng (membersihkan pantat dan alat vital) di pancoran dalam salah satu palinggih di pura tersebut, lalu videonya diunggah melalui instagram.

Video mekonceng berdurasi 10 detik di pancoran palinggih Pura Beji Monkey Forest tersebut diunggah akun instagram sabina_dolezalova_ifbb, Sabtu (10/8) lalu kisaran pukul 12.00 Wita sampai 14.00 Wita. Video pelecehan palinggih ini pun viral, hingga menuai reaksi dari masyarakat Bali.

Setelah video tersebut viral, pihak Pengelola Objek Wisata Monkey Forest mengecek kebenarannya dan berupaya mencari informasi keberadaan dua bule ini melalui Konsulat negaranya di Bali. Dua bule ini pun diminta untuk datang dan melakukan klarifikasi.

Sehari pasca videonya viral, Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova akhirnya menyadari kesalahannya, lalu datang menemui prajuru Desa Adat Padangtegal selaku pangempon Pura Beji Monkey Forest, Minggu (11/8) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Kebetulan, malam itu Desa Adat Padangtegal menggelar paruman (rapat adat).

“Kedua bule itu datang bersama perwakilan Konsulat-nya,” ungkap Bendesa Adat Padangtegal, I Made Gandra, Senin (12/8). Menurut Nyoman Gandra, dalam paruman yang digelar di Kantor LPD Desa Adat Padangtegal malam itu, kedua bule Republik Ceko tersebut dimintai keterangannya. Kedua bule terus terang mengakui kesalahannya dan memohon maaf, yang dituangkan melalui surat pernyataan ber-materai.

Di hadapan prajuru dan krama Desa Adat Padangtegal, Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova mengaku tidak ada maksud untuk melecehkan palinggih maupun pura di kawasan Monkey Forest. Mereka berdalih tidak tahu bahwa pancoran tempatnya mekonceng merupakan tempat suci.

Bendesa Made Gandra menyebutkan, pihaknya sudah memaafkan kedua bule yang telah menyadari keslahannya tersebut. Permasalahan ini pun dianggap selesai malam itu juga. Selanjutnya, untuk membersihkan kawasan secara niskala, pihak Desa Adat Padangtegal berencana menggelar upacara Guru Piduka bertepatan Purnamaning Karo pada Wraspati Paing Medangsia, Kamis (15/8) siang pukul 12.00 Wita. Saat digelarnya upacara tersebut, kedua bule diminta untuk hadir.

Sementara itu, Senin kemarin kembali digelar pertemuan di Ruang Rapat Kantor Monkey Forest, terkait video dua bule mekonceng yang viral terswebut. Pertemuan yang digelar selama 1 jam sejak siang pukul 12.00 Wita kemarin, dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat, Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana, dan pihak terkait lainnya. Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova juga hadir bersama seorang rekannya dan perwakilan Konsulat Republik Ceko di Denpasar, Ni Nyoman Sri Darmayanti. Bukan hanya itu, salah satu anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, juga hadir.

Dari pertemuan kemarin terungkap bahwa dua bule Repulik Ceko ini tiba di Bali untuk liburan, Rabu (7/8) lalu. Mereka menginap di kawasan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dalam liburannya di Bali ini, Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova menyempatkan berkunjung ke Objek Wisata Monkey Forest Ubud bersama seorang temannya, Sabtu, tanpa dipandu seorang guide.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, menegaskan kasus ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib. “Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tidak masuk ranah hukum. Kami mendukung,” ujar Kompol Nuryana.

Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Wisnu Widayat, menyatakan pihaknya bisa masuk kalau kasus ini dibawa ke ranah tindak pidana umum. “Kalau sudah sepakat diselesaikan kekeluargaan, kita dukung juga. Kalau memang harus dilanjutkan, kita siap dengan tindakan. Mau diperpanjangpun, kita perpanjang,” katanya sembari menyebut visa dua bule Republik Ceko tersebut berlaku hingga September 2019.

Sementara, Perwakilan Konsulat Republik Ceko, Ni Nyoman Sri Darmayanti, mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap dua bule tersebut agar mereka tenang dan berterus terang. “Jujur, mereka sangat shock atas kejadian ini. Kita jelaskan pelan-pelan dan berusaha selesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai meluas. Ini juga peringatan bagi Konsulat agar lebih ekstra memonitor warga negara mereka di Bali, supaya tidak terjadi kasus serupa,” terang Sri Darmayanti.

Sebaliknya, Senator Arya Wedakarna menarik sebuah kesimpulan yang terdiri dari 5 poin. “Bahwa kami dari DPD RI menilai keputusan surat pernyataan damai bersama tanggal 11 Agustus 2019 itu sudah memenuhi penyelesian masalah. Namun, demi menjaga wibawa desa, mereka (dua bule) wajib hadir pada prosesi upacara Guru Piduka. Meski tidak ada satu kewajiban menanggung biaya upacara, saya harap mereka berkenan berpartisipasi berupa dana punia,” harap Wedakarna. *nvi

Komentar