nusabali

Satgas Pajak Tegur 3 WP Bandel

  • www.nusabali.com-satgas-pajak-tegur-3-wp-bandel

Total tunggakan mencapai Rp 12 miliar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.

Tunggakan Pajak di Gianyar Rp 12 M Lebih


GIANYAR, NusaBali
Satgas (Satuan Tugas) Penertiban Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar mendatangi wajib pajak (WP) yang masih menunggak pembayaran pajak. Tiga WP yang disasar yakni Royal Purnama Sukawati, Udhiana Resort Ubud, dan Villa Alam Puisi, Senin (12/8).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran, terdapat beberapa WP yang belum melunasi kewajibannya sesuai yang ditargetkan. Maka, pihaknya kembali menerjunkan Tim Satgas Inti untuk menegur para WP tersebut. ”Pendekatan kami selalu persuasif nantinya, namun tetap sesuai prosedur hukum,”ujarnya.

Berdasarkan data BPKAD, terdapat 16 WP yang masih tercecer dalam membayar kewajiban. Hal tersebut mencakup pajak hotel, pajak restoran, dan ABT. Total tunggakan mencapai Rp 12 miliar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.”Hari ini, baru tiga WP yang kami kunjungi, berikutnya menyusul,” kata Ngakan Jati.

Ketua Tim Satgas Penertiban Ni Made Parwathi mengatakan, usai mendengar kendala dari pihak WP, pihaknya kembali menegaskan pihak WP untuk membuat komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan pelunasan. Disaksikan oleh pihak Polres dan Kejari, dan lainnya. Harapannya, agar WP dapat segera menyelesaikan kewajibannya. Sebelum ditindaklanjuti ke ranah yang lebih tinggi, pihaknya mendatangkan Tim Satgas terdiri dari Kejaksaan, Polres, Dinas Perijinan, dan lain lain. Para WP diminta agar membuat perjanjian yang bisa memberi kepastian pembayaran pajak. Maksimal dua sampai tiga bulan ke depan ada pembayaran sehingga ada pergerakan penurunan piutang. ‘’Kami tidak ingin, sampai ada potensi pelanggaran hukum ke depannya,” ucap dia ke hadapan perwakilan WP.

Salah satu perwakilan dari pihak The Royal Purnama Rizky Rusjana mengakui segala tunggakan yang belum diselesaikan. Namun, pihaknya berjanji akan melunasi seluruh tunggakan paling lambat sekitar awal tahun 2020, disamping kewajiban akan dibayar secara bertahap. “Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menunda pembayaran. Namun, terdapat beberapa permasalahan dalam manajemen internal kami sebelumnya, yang membuat timbulnya permasalahan keuangan di beberapa aspek. Namun, itu bukan alasan yang bisa dimaklumi. Kami pastikan akan segera selesaikan, salah satunya dengan efisiensi pemakaian keuangan dalam perusahaan,”ucapnya.*nvi

Komentar