nusabali

Badung Rancang Dirikan Giri Park Land di Petang

  • www.nusabali.com-badung-rancang-dirikan-giri-park-land-di-petang

Pemerintah Kabupaten Badung menggagas pembangunan objek wisata baru di Badung Utara, tepatnya di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

MANGUPURA, NusaBali

Objek wisata tersebut bernama Giri Park Land. Objek wisata ini dirancang bersebelahan dengan rencana pembangunan Agro Techno Park dan berdekatan pula dengan Air Terjun Nungnung.

Giri Park Land dirancang akan memiliki wahana permainan bertaraf internasional, di antaranya roller coaster, mega drop tower. Selain itu, ada kereta gantung menuju Air Terjun Nungnung sepanjang sekitar 4 kilometer. Di salah satu air terjun terbaik di Bali ini nantinya dilengkapi lift kaca yang nantinya pengunjung bisa langsung turun menuju air terjun tanpa jalan kaki.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten I Made Badra, membenarkan rencana pembangunan Giri Park Land tersebut. Menurut dia, Giri Park Land akan menjadi satu kesatuan dengan Agro Techno Park dan Air Terjun Nungnung. “Iya, Giri Park Land sudah masuk tahap kajian. Namun, kajian dilakukan oleh PUPR Badung,” katanya, Minggu (11/8).

“Dengan adanya objek wisata ini, mudah-mudah menjadi daya tarik wisata untuk datang ke Badung. Sehingga tingkat kunjungan wisatawan akan semakin meningkat,” ucap birokrat asal Kuta ini.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengatakan Giri Park Land rencananya dibangun di lahan seluas sekitar 4 hektare. Selain memiliki wahana permainan bertaraf internasional, objek wisata ini juga bakal dilengkapi restoran dan pusat perbelanjaan khas daerah.

Surya Suamba mengungkapkan, megaproyek ini sudah masuk dalam tahap feasibility study (FS) atau kajian. Baru setelah itu dilanjutkan tahap detail engineering design (DED). “Setelah FS selesai, rencana tahun 2020 nanti sudah dianggarkan untuk pembebasan lahan,” ungkapnya.

Untuk pembangunan Giri Park Land ini melalui skema Kerja Sama Penyedia Infrastruktur (KSPI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 dan 164 Tahun 2014. Dengan demikian, membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi. “Sekarang masih tahap perencanaan. Rencananya proyek ini akan dikerjasamakan dengan badan usaha,” ucapnya.

Disinggung nilai investasi untuk Giri Park Land tersebut, Surya Suamba memperkirakan mencapai Rp 500 miliar. “Estimasi biaya investasi wahana ini sekitar Rp 500 miliar,” tuturnya. *asa

Komentar