nusabali

Deadline Atlet Abal-Abal 20 Agustus

  • www.nusabali.com-deadline-atlet-abal-abal-20-agustus

KONI Provinsi Bali memberikan batas waktu atau deadline hingga 20 Agustus untuk verifikasi pada atlet yang diduga abal-abal.

DENPASAR, NusaBali

Bidang Prestasi KONI Bali Nyoman Yamadhiputra menegaskan, penelusuran atlet abal-abal yang didaftarkan KONI kabupaten/kota di tangan tim keabsahan.

"Tim keabsahan bekerja sejak 5 Agustus. Jadi baru empat hari. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, sesuai batas waktu mereka bekerja hingga 20 Agustus," ucap Nyoman Yamadhiputra, Jumat (9/8).

Yamadhiputra mengatakan, setelah selesai proses entry by name dan belakang tersiar kabar banyak atlet abal-abal, maka ranah tersebut ada di tim keabsahan. Menurutnya, ada 4.500-an atlet yang harus diverifikasi. Jumlah itu cukup banyak, makanya memerlukan waktu hingga 15 hari kerja.

Sementara itu salah satu tim keabsahan Porprov Bali XIV/2019 Maryoto Subekti yang juga Waketum KONI Bali menegaskan akan bekerja lebih cepat. "Kalau melihat jadwal kita tuntaskan sampai tanggal 15  Agustus. Karena 25 Agustus nanti diagendakan Tecnichal Meeting  (TM)," terang Maryoto Subekti.

Jadi, kata Maryoto, ada waktu 10 hari hasil tim keabsahan untuk disosialisasikan ke KONI Kabupaten/Kota. Hasil verifikasi akan disampaikan ke KONI Kabupaten/Kota. Hal itu memerlukan waktu sekitar 10 hari.

Atlet abal-abal ini menyeruak, karena di internal Pengprov cabor sempat saling tuding dan saling sindir didepan petinggi KONI Bali, Ketut Suwandi. Itu tak lepas karena banyak petinggi KONI Bali yang juga rangkap jabatan di Pengprov cabornya. Petinggi cabor menyebutkan atlet luar Bali dengan identitas KTP yakni NIK diluar 51.... dan seterusnya banyak tiba-tiba muncul di Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan. Itu terungkap setelah proses entry by name berakhir pada 31 Juli lalu.*dek

Komentar