nusabali

Bali Ditarget Raih Provinsi Sehat 2021

  • www.nusabali.com-bali-ditarget-raih-provinsi-sehat-2021

Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali yang diketuai langsung Sekda Dewa Made Indra, bertekad mempercepat terwujudnya Bali sebagai ‘Provinsi Sehat’.

DENPASAR, NusaBali

Melalui komitmen dan sinergi dengan kabupaten/kota, Bali ditargetkan dapat meraih predikat sebagai ‘Provinsi Sehat’ tahun 2021 mendatang.  Penegasan tersebut diutarakan Sekda Dewa Indra menanggapi paparan Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, dalam rapat koordinasi (Rakor) Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali yang digelar di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur, Niti Mandala Denpasar, Jumat (9/8).

Dalam Rakor tersebut, Kadis Kesehatan dr Suarjaya mengatakan bahwa predikat sebagai ‘Provinsi Sehat’ bisa diraih jika seluruh kabupaten/kota se-Bali telah meraih predikat sebagai ‘Kabupaten/Kota Sehat (KKS)’. Menurut Suarjaya, tahun ini pihaknya mengajukan 8 kabupaten untuk mengikuti verifikasi KKS tingkat nasional. Dari 8 daerah yang diajukan itu, hingga saat ini baru 6 kabupaten yang telah lolos bedah dokumen, yakni Buleleng, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Jembrana, dan Karangasem.

Suarjaya mengatakan, kriteria penilaian KKS memang agak unik. Dia mencontohkan Kota Denpasar, yang tidak bisa diajukan dalam KKS tahun ini karena 3 tahun berturut-turut meraih predikat tertinggi Wistara dalam lomba KKS. Untuk bisa diajukan lagi, Denpasar harus memenuhi syarat Open Defecation Free (ODF).

ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Sementara Denpasar saat ini masih menyisakan 43 kepala keluarga (KK) belum memiliki jamban yang memenuhi syarat. Disebutkan, ODF memang menjadi syarat mutlak dalam meraih predikat ‘Provinsi Sehat’.

Jika ditotal, hingga saat ini 8 persen kepala keluarga yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Bali belum memiliki jamban. “Inilah yang menjadi PR Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat,” terang alumnus Fakultas Kedokteran Unud angkatan 1980 asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Kepemilikan jamban menjadi kriteria penting dalam penilaian, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh terhadap penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Untuk memutus rantai penularan ini, harus dilakukan rekayasa pada akses, yaitu dengan kepemilikan jamban.

Menanggapi paparan Suarjaya tersebut, Sekda Dewa Indra menilai kriteria penilaian KKS kurang sikron dengan indikator capaian kesehatan secara menyeluruh. Sebab, secara umum capaian Bali di bidang kesehatan, seperti usia harapan hidup, indeks pembangunan manusia (IPM), berada di atas rata-rata nasional. “Namun, bagaimana pun pemerintah pusat tentunya telah mempertimbangkan kriteria dalam penentuan Kabupaten/Kota dan Provinsi Sehat,” ujar Dewa Indra.

Karena itu, Dewa Indra meminta jajaran tim pembina melakukan pemetaan permasalahan di tiap kabupaten/kota dan segera dicarikan jalan keluar. “Untuk tahun ini, sudah jelas kita tak mungkin pasang target ‘Provinsi Sehat’, karena Denpasar tidak bisa diajukan mengingat harus memenuhi ODF. Karena verifikasinya setiap 2 tahun, kita pasang target pada 2021 bisa mewujudkan Bali sebagai Provinsi Sehat,” tegas birokrat asal Desa Pemaroin, Kecamatan Buleleng ini. *

Komentar