nusabali

Gara-Gara Rp 17 Juta, Ibu Satu Anak Dibui

  • www.nusabali.com-gara-gara-rp-17-juta-ibu-satu-anak-dibui

Seorang ibu satu anak bernama Leila Natalia Tumeu, 41 harus rela mendekam di balik jeruji besi setelah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan. Mirisnya, uang yang digelapkan hanya Rp 17 juta.

DENPASAR, NusaBali

Liela sendiri ditahan setelah penyidik Polsek Denpasar Selatan melimpahkan perkara ini ke Kejari Denpasar pada Kamis (8/8). Setelah menerima pelimpahan tahap II, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ika Lusiana langsung melakukan penahanan. “Ya. Kami langsung tahan untuk 20 hari kedepan,” tegas jaksa Ika.

Sementara itu, dalam berkas perkara dijelaskan, tersangka menjabat sebagai supervisor di PT Makmur Bersama Sejahtera yang beralamat di Jalan Tunjung Biru, Gang IV nomor 1 Kepaon Indah, Denpasar Selatan. Pada Agustus 2018, Liela Natalia Tumeu mengajukan uang ke perusahaan untuk pembayaran gaji sales. Namun, uang tersebut dimark up dari seharusnya Rp 63.620.000 menjadi Rp 81.345.000. “Tersangka juga tidak membayar gaji sesuai dengan yang seharusnya diterima sales,” ungkap sumber petugas.

Pihak perusahaan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Selatan pada 15 Februari 2019 dengan kerugian Rp 17.725.000. Setelah melakukan penyelidikan, Liela Natalia Tumeu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu.  

Ditemui usai pelimpahan, Leila Natalia Tumeu mengaku sudah lama bekerja di PT Makmur Bersama Sejahtera. Perempuan berkulit putih itu membantah tudingan melakukan penggelapan uang di perusahaannya tersebut. “Nanti dibuktikan di persidangan saja,”ujar Leila yang mengaku sudah lama bekerja di perusahaan tersebut. *rez

Komentar