nusabali

Konten Digital akan Diawasi KPI, Tuai Beragam Respon Masyarakat

  • www.nusabali.com-konten-digital-akan-diawasi-kpi-tuai-beragam-respon-masyarakat

Baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan mengejutkan bahwa KPI akan mengawasi konten digital seperti pada platform YouTube, Facebook, dan Netflix

JAKARTA, NusaBali.com
Para konten kreator di YouTube, Netflix dan Facebook kini tak bisa lagi sembarangan mengunggah konten di channel milik mereka. Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menyatakan akan segera mengawasi konten dari media digital. Pengawasan tersebut dilakukan agar konten di sosial media memiliki konten yang sifatnya mendidik. 

KPI menyatakan, pihaknya akan membuat dasar hukum yang jelas untuk melakukan pengawasan pada konten platform YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya. Menurut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, upaya ini dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI. "Kami malah ingin segera mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," ungkap Agung sebagaimana dilansir dari  MNS pada Rabu (7/8/2019). 

Hal ini berdasarkan pada banyaknya generasi milenial yang beralih pada platform seperti YouTube dan media lainnya sebagai sarana hiburan. Sementara konten yang ditampilkan juga masuk pada ranah topik yang lebih luas, hingga bukan tidak mungkin generasi milenial yang masih di bawah umur dapat mengakses konten yang kurang pantas. 

Namun di lain pihak, pernyataan ini sontak menuai kontroversi masyarakat di jagat media sosial. Banyak yang menilai, pengawasan ini akan membatasi baik para konten kreator dan pengguna platform – platform tersebut untuk berkarya dan untuk menikmati tontonan pilihan masing-masing. 

Keluhan ini juga didasari oleh pendapat masyarakat pada saat KPI memutuskan untuk melakukan sensor pada tayangan yang berisi pakaian atau bagian tubuh yang sifatnya terbuka, di mana dalam prakteknya KPI melakukan sensor yang dianggap ‘berlebihan’, seperti misalnya sensor pada suatu tokoh kartun hingga sensor pada finalis ajang kontes kecantikan yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi. Padahal, di lain pihak, masyarakat merasa bahwa justru yang harus diperbaiki adalah konten atau tayangan yang ada di televisi, yang menayangkan drama atau acara yang bersifat ‘gimmick’ dan dianggap tidak mendidik. 

Masyarakat pun menyerukan keluhan ini dalam sosial media. Pengguna platform Twitter, misalnya, telah mempopulerkan tagar #kpi dan menjadi trending pada Kamis (8/8/2019). Tagar ini disertai dengan cuitan-cuitan yang mengkritik kebijakan dari KPI ini. Berikut beberapa dari cuitan-cuitan tersebut sebagaimana penelurusan NusaBali.com.

“Acara gossip, yang isinya berantem, saling fitnah, bahkan jualan air mata, malah langgeng aja jalan. Apa masyarakat menikmati orang ribut sehingga tidak ada laporan? Sehingga KPI tidak menghentikan acara semacam itu? This is so weird in so many levels,”

“Acara TV non-edukasi + sinetron alay lebay aja dia kalem #kpi”

Selain mengkritik KPI, warga Twitter juga menilai bahwa KPI kurang memahami masyarakat dan selera masyarakat itu sendiri, utamanya generasi milenial. Hal ini tersirat di beberapa cuitan yang turut mempopulerkan tagar tersebut. 

“Dear KPI, kami ini beralih nonton YouTube, Netflix, atau sejenisnya itu karena di TV ya gitu-gitu aja tontonannya. Sekarang lu pada mau mengurusi yang menjadi hiburan kami. Kalian itu memang ngga mau kami dapat hiburan atau bagaimana sih,”

“Ada akun Netflix Kid untuk anak-anak. Ada akun Netflix Reguler untuk remaja dan dewasa. Please deh KPI,”

“Milenial lagi yang disalahkan. Kayaknya generasi milenial ini semuanya bego. Yuk KPI adain diskusi terbuka dengan ‘Milenial’ supaya tau kami-kami ini tidak sebego itu,” tulis salah satu pengguna Twitter dalam cuitannya. *yl

Komentar