nusabali

Jelang Lengser, Dewan Jembrana Kebut Bahas Ranperda APBD Perubahan

  • www.nusabali.com-jelang-lengser-dewan-jembrana-kebut-bahas-ranperda-apbd-perubahan

Jelang akhir masa jabatan, DPRD Jembrana periode 2014-2019 ngebut bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019.

NEGARA, NusaBali

Pada Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Jembrana, Rabu (7/8), digelar dua tahap dengan agenda penjelasan Bupati Jembrana yang dilanjutkan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha, termasuk jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, perbekel/lurah termasuk jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Jembrana. Rapat dipimpin dua Wakil Ketua Dewan, I Wayan Wardana dan  I Kade Darma Susila. Untuk agenda penjelasan bupati, digelar mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

Setelah mendengar penjelasan bupati, dewan langsung menggelar rapat internal fraksi untuk menyiapkan pandangan umum fraksi. Rapat paripurna pandangan umum fraksi yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 Wita, baru dimulai pukul 14.00 Wita atau molor 1 jam dari jadwal. Rapat berakhir pukul 15.30 Wita. Setelah pandangan umum fraksi, rencananya dilanjutkan dengan agenda jawaban bupati yang akan digelar pada Jumat (9/8) nanti.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana I Made Sudantra, mengatakan dikebutnya pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2019, ini merupakan permintaan jajaran Dewan periode 2014-2019. Sebelum mengakhiri masa jabatan pada 13 Agustus nanti, ditargetkan Ranperda APBD Perubahan 2019 ini sudah dapat disetujui menjadi perda.

Setelah rapat paripurna dengan agenda pandangan gabungan fraksi yang dijawalkan, Senin (12/8) pagi, sambung Sudantra, pada siangnya akan dilanjutkan gladi pelantikan anggota dewan periode 2019-2024, dan malamnya dilakukan ramah tamah dewan periode 2014-2019 dengan periode 2019-2024. Kemudian Selasa (13/8), dilakukan pelantikan dewan terpilih.

“Dewan ingin mengakhiri jabatan dengan manis, dan tidak ada PR (pekerjaan rumah) lagi. Karena nanti kalau belum ditetapkan sebelum pelantikan, dikhawatirkan penetapan APBD perubahan akan sangat molor. Kalau menungu pelantikan, termasuk menunggu penetapan AKD (alat kelengkapan dewan) termasuk pelantikan pimpinan dewan yang baru, perkiraan baru selesai bulan Oktober, dan program-program jelas akan semakin terhambat kalau APBD Perubahan belum disahkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam penjelasan terkait Ranperda APBD Perubahan 2019, Bupati Artha menyampaikan, Pendapatan Daerah 2019 yang semula ditarget Rp 1.149.096.324.864,05, menurun sebesar Rp 17.226.265.983,39 atau sebesar Rp 17 miliar lebih, menjadi Rp 1.131.870.058.880,66. Penurunan itu karena adanya perubahan di beberapa pos pendapatan daerah. Rinciannya, pos pendapatan asli daerah (PAD) yang awal ditarget Rp 131.610.717.697,49 bertambah Rp 3.257.571.771,91 atau Rp 3 miliar lebih menjadi Rp 134.868.289.469,40, pos dana perimbangan dari Rp 727.169.242.000,000 berkurang Rp 14.852.815.319,74 atau Rp 14 miliar lebih menjadi Rp 712.316.426.680,26, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang sebesar Rp 5.631.022.435,56 atau Rp 5 miliar lebih dari Rp 290.316.365.166,56 menjadi Rp 284.685.342.731,00.

Satu sisi, belanja daerah tahun 2019 dirancang bertambah sebesar Rp 30.552.890.227,32 atau Rp 30 miliar lebih, dari semula sebesar Rp 1.189.005.186.899,46 menjadi Rp 1.219.558.077.126,79. Rinciannya, belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp 5.012.202.511,22 atau Rp 5 miliar lebih dari semula Rp 579.540.571.608,24 menjadi Rp 574.528.369.097,03, dan belanja langsung yang semula Rp 609.464.615.291,22 bertambah sebesar Rp 35.565.092.738,54 atau Rp 35 miliar lebih menjadi Rp 645.029.708.029,76. *ode

Komentar