nusabali

SD Terapkan Sanksi Denda Uang Tuai Keluhan

  • www.nusabali.com-sd-terapkan-sanksi-denda-uang-tuai-keluhan

Nilai dendanya bervariasi tergantung kesalahan anak didik. Ada yang didenda Rp 5.000, Rp 20.000 hingga Rp 100.000.

NEGARA, NusaBali

Adanya kebijakan salah satu SD negeri di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, yang memberlakukan sanksi denda uang kepada anak-anak didik yang nakal di lingkungan sekolah setempat, diprotes orangtua siswa. Selain tidak mendidik, penerapan sanksi denda uang itu dinilai membuat anak terkekang, dan justru memicu anak-anak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.   

Salah satu orangtua siswa di SD tersebut, mengatakan denda uang yang diketahui mulai efektif diberlakukan pihak sekolah sejak beberapa bulan lalu, itu sangat tidak tepat diterapkan untuk anak-anak. Harusnya anak diberikan sanksi yang lebih mendidik, dan membuat anak tidak terkekang di sekolah. “Seolah-olah mengajarkan uang segalanya. Kalau punya uang, anak boleh nakal. Kan seperti itu kesannya,” ujarnya.

Menurutnya, sudah ada beberapa siswa yang terkena sanksi denda tersebut. Di antaranya, ada yang karena berkelahi, merusak barang di sekolah, maupun pelanggaran disiplin lainnya. Nilai dendanya juga bervariasi tergantung kesalahannya. Ada yang didenda Rp 5.000, Rp 20.000 hingga Rp 100.000. “Kemarin saya juga dengar ada murid didenda, akhirnya sampai berusaha nyuri uang di tetangganya. Dia takut bilang sama orangtuanya, dan untung aksi nyuri itu, dimaafkan oleh tetangganya,” ucapnya.

Sementara Kepala Sekolah (Kasek) SD tersebut, berinisial SS, mengakui penerapakan sanksi berupa denda uang kepada siswa yang terbukti melakukan kesalahan atau nakal di lingkungan sekolahnya tersebut. Menurutnya, sanksi denda berupa uang itu bertujuan memberikan efek jera. Terlebih, kepada siswa-siswa yang tergolong membandel. Menurutnya, penerapan sanksi denda uang tersebut, juga sudah disetujui bersama pihak komite atau para orangtua atau wali siswa, dan uangnya digunakan untuk kegiatan sekolah. “Kami ingin agar anak-anak tidak nakal. Cuma itu tujuannya,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/8), mengaku baru mendengar informasi terkait SD yang menerapkan sanksi denda uang kepada siswa. Dia kaget dan berencana segera memanggil Kasek SD tersebut. “Sudah jelas salah sebagai pendidik, kalau menilaikan hukuman dengan uang. Seharusnya pilih hukuman yang lebih mendidik. Nanti coba akan kami panggil dulu kepala sekolah-nya. Yang pasti kami tidak ingin ada sanksi-sanksi di sekolah dengan uang begitu,” ujarnya. *ode

Komentar