nusabali

Galih Ginanjar Masuk Sel Isolasi

  • www.nusabali.com-galih-ginanjar-masuk-sel-isolasi

Polisi menyebut pengacara Farhat Abbas telah melanggar aturan dengan merekam permintaan maaf tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin', Galih Ginanjar, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

JAKARTA, NusaBali

Galih pun dipindah ke sel isolasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan seseorang yang menjenguk tahanan di dalam rutan tidak diperbolehkan membawa ponsel.

"Di SOP tidak diperbolehkan membawa handphone," kata Argo saat konfirmasi, Selasa (6/8) seperti dilansir cnnindonesia.

Dikatakan Argo, pelanggaran aturan yang dilakukan itu justru bisa berakibat kepada tahanan yang ada di dalam rutan. Salah satunya, tahanan tidak boleh dijenguk dalam kurun waktu tertentu.

"Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri, seperti tidak boleh dibesuk selama satu minggu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan saat ini pihaknya telah memindahkan Galih ke sel isolasi.  Pemindahan Galih itu sebagai sanksi atas tindakan Farhat yang merekam video dari dalam rutan.

"Ginanjar sudah dimasukin sel tikus dong, sel isolasi, enggak boleh dijenguk," ucap Barnabas.

Di sisi lain, terkait lolosnya ponsel milik Farhat ke dalam rutan, Barnabas mengklaim bahwa anggota telah memeriksa meskipun lolos. Dikatakan Barnabas, saat ini pihaknya telah memberikan teguran keras kepada anggotanya yang saat itu bertugas.

"Teguran dari saya, gimana pun juga, apapun anggota saya kurang teliti, aturan seperti itu. Ya teguran keras, sampai dua kali grounded," tutur Barnabas.

Video rekaman permintaan maaf Galih itu sendiri diketahui diunggah oleh Farhat dalam akun instagramnya @farhatabbasofficial.

Mendengar kliennya disanksi, Farhat dan berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ke Propam.

"Besok saya mau komplain, lu kok dizalimi sih, jadi orang jangan begitu. Sekarang muncul lagi kan, dihukum lagi dua kali. Nah, kita akan laporkan Pak Barnabas ke Propam dan ke Kapolri," jelas Farhat Abbas, Selasa (6/8) dilansir detik.

Menurut Farhat, kliennya dihukum dua kali karena sesuatu hal yang tidak dilanggar. Padahal sebelumnya Farhat diberi izin untuk membawa ponsel ke dalam rutan dengan maksud untuk merekam permintaan maaf dari kliennya.

"Besok saya laporkan tertulis bahwa mereka menghukum dua kali sesuatu yang tidak melanggar hukum, dia hukum orang dan dia umumkan. Jadi dia beropini dengan pengacara klien," imbuhnya. *

Komentar