nusabali

Rapat Perdana Kasus Novel, Polisi Bungkam

  • www.nusabali.com-rapat-perdana-kasus-novel-polisi-bungkam

Polri masih menutup mulut terkait proses kerja tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan meski kemarin (6/8) rapat tim teknis digelar di Bareskrim.

JAKARTA, NusaBali

Sekitar pukul 12.00 WIB, terlihat sejumlah pejabat Polda Metro Jaya mendatangi dan masuk ke dalam Gedung Bareskrim. Mereka diantaranya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi, Kasubdit I Cyber Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, dan Ajun Komisaris Besar Dedy Murkti.

Sedangkan dari Mabes juga datang Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal. Selama satu setengah jam berlangsung rapat itu berlangsung. Namun Iqbal yang awalnya masuk melewati pintu depan justru keluar melalui pintu samping. Mobil yang biasa digunakannya sudah menunggu di pintu samping.

Dalam balutan jaket, Iqbal mengatakan supaya menanyakan perihal rapat ke Argo. "Pak Argo saja Pak Argo," ujarnya menunjuk ke arah pintu masuk.

Namun Argo yang keluar melalui pintu depan pun enggan memberikan pernyataan terkait rapat tersebut.  "Iya rapat untuk memulai tugas, ke Mabes Polri ya," ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.

Saat dikejar awak media untuk pernyataan lebih lengkap, Argo pun hanya menyampaikan rapat dibuka dengan makan siang jenis gudeg.  Saat ditanya materi rapat, Argo melimpahkannya ke Mabes Polri.

"Untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," kata Argo. Tim Teknis mulai bekerja pada Kamis (1/8) lalu dengan fokus utama melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan teori pembuktian sebuah peristiwa pidana.

Sebelumnya, tim gabungan bentukan Kapolri menyebut kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan dipicu oleh kasus-kasus yang ditangani Novel. Lima kasus adalah kasus korupsi dan satu kasus yang pernah ditangani Novel saat masih di kepolisian.

Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap. *

Komentar