nusabali

Anggota DPRD Bali Dilaporkan ke Polda

  • www.nusabali.com-anggota-dprd-bali-dilaporkan-ke-polda

Gunawan Diduga Ancam Dewa Nida

DENPASAR, NusaBali

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah yang dialami anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Bangli, I Wayan Gunawan, 58. Bukan hanya jabatannya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali dan Ketua DPD II Golkar Bangli harus dicopot, gara-gara aksi gebrak meja yang dilakukan Gunawan saat rapat di Kantor DPD I Golkar Bali, 9 Desember 2018 si-lam. Gunawan juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pengancaman menggunakan pisau.

Adalah anggota Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, 58, yang melaporkan Gunawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa (6/8) siang pukul 11.30 Wita. Politisi Golkar asal Dusun Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini melaporkan Gunawan ke polisi, karena merasa keselamatannya terancam setelah sempat diancam menggunakan pisau oleh terlapor saat insiden gebrak meja, 9 Desember 2018 silam.

Dalam laporannya ke Polda Bali, Dewa Nida memaparkan aksi pengancaman terhadap dirinya oleh Gunawan terjadi di Lantai II Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar. Saat itu, 9 Desember 2018, sedang berlangsung rapat konsolidasi internal persiapan menjelang Pileg/Pilpres 2019.

Dalam rapat yang dihadiri pengurus pleno DPD I Golkar Bali dan para Ketua DPD II Golkar Kabuaten/Kota beserta Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten/Kota se-Bali itu, terjadi selisih pendapat antara Gunawan vs Dewa Nida. Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa kemarin, ketika itu Gunawan selaku Ketua DPD II Golkar Bangli melakukan aksi gebrak dan banting meja.

Setelah gebrak meja, Gunawan keluar dari ruang rapat menuju depan Kantor DPD I Golkar Bali. Di sanalah Gunawan disebutkan mengambil pisau milik pedagang sate. Kemudian, Gunawan kembali ke dalam ruangan rapat untuk mencari Dewa Nida. Namun, belum sampai di dalam ruangan, Gunawan keburu dicegat oleh beberapa kader Golkar.

Karena dicegat banyak orang, Gunawan mengancam dengan mengacungkan pisau, sambari mengucapkan kalimat “Akan saya cari Dewa Nida!” Mendapat ancaman tersebut, Dewa Nida yang notabene mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung merasa keselamatannya terancam.

"Pelapor (Dewa Nida) mengaku rasa takutnya terus menghantui karena dia sering bertemu terlapor (Gunawan) dalam kegiatan internal Partai Golkar dan lainnya. Selain itu, pelapor juga merasa semakin takut karena saat ini di internal Partai Golkar sedang ada konflik. Makanya, dia melapor ke Polda Bali,” ungkap Kombes Hengky saat dikonfirmasi kemarin. Menurut Kombes Hengky, laporan Dewa Nida atas dugaan pengancaman yang dilakukan rekan separtainya, Wayan Gunawan, tersebut selanjutnya akan ditangani Dit Reskrimum Polda Bali.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Dewa Nida membenarkan dirinya melaporkan Gunawan ke Polda Bali atas tuduhan melakukan pengancaman dengan pisau di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali. “Ya, saya memang melaporkan Gunawan melakukan pengancaman. Aksi pengancaman itu dilakukan di halaman Kantor Gol-kar Bali. Ada saksi dan barang buktinya. Silakan tanya ke polisi saja,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2009-2014 dari Fraksi Golkar ini.

Sementara itu, Wayan Gunawan yang dihubungi NusaBali per telepon di Jogjakarta, Selasa sore, mengakui dirinya dilaporkan Dewa Nida ke Polda Bali. Bahkan, Gunawan mengatakan laporan itu sudah dilakukan beberapa bulan lalu. Gunawan pun sudah sempat dipanggil penyidik Polda Bali.

“Saya dipanggil penyidik Polda Bali sekitar dua pekan lalu. Saya lupa hari dan tanggalnya. Saya sudah jelaskan semua kejadian, saya tidak pernah melakukan pengancaman dengan pisau terhadap Dewa Nida, seperti yang dilaporkan ke polisi,” tegas politisi Golkar asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli yang telah dilengserkan dari jabatan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali dan Ketua DPD II Golkar Bangli ini.

Gunawan menegaskan dirinya sudah siap menghadapi proses hukum, sesuai dengan aturan yang ada. “Saya sudah dipanggil penyidik. Tapi, saya tidak pernah melakukan pengancaman. Siapa yang saya ancam? Nggak ada. Namun, kalau saya dipanggil lagi, ya saya siap menjalani proses hukum sebagai warga negara yang taat hukum,” tandas Gunawan, yang kembali lolos buat kelima kalinya ke kursi DPRD Bali Dapil Bangli dalam Pileg 2019.

Sementara, Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, mengaku belum mendapat informasi soal kasus Gunawan dilaporkan Dewa Nida ke Polda Bali atas dugaan pengancaman dengan pisau. “Saya tidak tahu ada pelaporan Dewa Nida terhadap Gunawan. Bagaimana proses hukumnya, saya akan cek dulu,” ujar Demer yang juga Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.

Menurut Demer, memang terjadi aksi pengancaman di Kantor DPD I Golkar Bali. Dirinya mendengar informasi tersebut dari salah seorang kader Golkar, di mana Gunawan disebutkan membawa pisau dan melakukan pengancaman. “Saat kejadian gebrak dan membanting meja oleh Gunawan, memang ada informasi terjadi pengancaman. Gunawan melakukan pengancaman usai rapat di Lantai II Kantor Golkar Bali,” ulas Demer.

“Saya tidak melihat langsung kejadian itu, karena saya masih di ruang rapat bersama kader. Tapi, informasi itu saya dengar dari kader Golkar yang menyaksikan langsung kejadiannya,” lanjut politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yangh kembali lolos buat keempat kalinya ke DPR RI dari Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019 ini.

Apakah akan ada sanksi lagi terhadap Gunawan pasca dilaporkan ke Polda Bali? “Saya tegaskan Golkar tetap kedepankan praduga tak bersalah. Sepanjang belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, kami tidak akan ambil keputusan mendahului proses hukum,” kata Demer. *pol,nat

Komentar