nusabali

Wacana Rektor Asing, ITB Tegaskan Melarang

  • www.nusabali.com-wacana-rektor-asing-itb-tegaskan-melarang

Wacana Menristekdikti, M Nasir, untuk merekrut warga asing jadi Rektor menuai kontriversi.

JAKARTA, NusaBali

Mantan Rektor Undip itu berdalih agar mutu pendidikan Indonesia tembus ke peringkat dunia. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dikutip, Minggu (4/8), diatur tegas syarat Rektor haruslah WNI. Pasal 21 menyebutkan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) berjumlah 15 orang, salah satunya adalah rektor. Dalam pasal selanjutnya disebut pengurus MWA itu haruslah WNI.

"Pengurus MWA harus berkewarganegaraan Indonesia," demikian bunyi Pasal 22 ayat 2. Lantas apa syarat umum agar bisa menjadi Rektor ITB? Hal itu diatur dalam Pasal 26, yaitu:
a. memiliki gelar pendidikan akademik doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui kualitasnya oleh Kementerian;

b. belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai jadwal yang telah ditetapkan;

c. sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor menurut keterangan dokter dan psikolog;

d. tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;

e.memiliki integritas diri yang baik;

f. mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan ITB;

g. memahami sistem pendidikan ITB dan nasional;

h. memiliki kompetensi manajerial dan entrepreneurial;

i. memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik.

Larangan Rektor asing juga diatur tegas dalam berbagai kampus besar lainnya, seperti tertuang dalam Statuta UI, UGM, Unpad Undip dan Unair. "Saya bilang (rektor asing) 2016, saya bicara ini sudah tahun 2016. Tapi karena mereka mem-bully saya habis-habisan, saya setop dulu. Ini perlu challenge kembali. Saya lebih keras lagi," kata Nasir.

Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai wacana rektor asing bisa memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai ironi. Menurutnya, Indonesia harus memperbaiki SDM-nya sendiri. "Itu ironi bagi saya. Kalau Indonesia sampai mengimpor rektor (asing), itu ironi bagi kita tentu dalam konteks dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan jumlah SDM kita sendiri yang memang ini harus dalam proses perbaikan," ujar Siti. *

Komentar