nusabali

19 WNA Pelanggar Keimigrasian Dideportasi

  • www.nusabali.com-19-wna-pelanggar-keimigrasian-dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja hingga medio tahun ini memulangkan 19 Warga Negara Asing (WNA) asal berbagai negera di dunia.

SINGARAJA, NusaBali

Belasan WNA yang dideportasi itu sebagian besar karena melakukan penyalahgunaan administrasi keimigrasian yang tak sesuai dengan ketentuannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Ketut Artawan didampingi Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Thomas Aris Munandar, belum lama ini 19 WNA yang dipulangkan ke daerah asalnya ditemukan melakukan pelanggaran di tiga kabupaten wilayah kerja imigrasi, yakni, Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

“Rata-rata pelanggaran imigrasi yang tidak sesuai dengan peruntukan. Terbanyak sementara masih di Kabupaten Buleleng,” jelas Artawan.  Bahkan yang dipulangkan sepekan lalu yakni WNA asal Prancis, karena diduga memberikan keterangan tak benar saat pengajuan visa di kantor imigrasi.

Dari sejumlah kasus yang ditemukan selama ini, selain tinggal dengan visa kunjungan, juga ada WNA yang ditemukan memanfaatkan warga lokal untuk dapat membuka usaha. Kasus teranyar ditemukan di wilayah Kabupaten Karangasem. Seorang WNA, nekat membeli sataus kawin campur dengan warga lokal untuk membuka usaha. Hanya saja perkawinan mereka untuk membebaskan WNA itu dari pengurusan izin usaha yang dibukanya.

WNA perempuan itu juga terbukti memberikan uang kepada warga lokal yang diakuinya adalah suami hasil pernikahan campuran sebesar Rp 1 juta per bulannya. “Warga lokal sana seorang laki-laki dibayar satu juta per bulan untuk mendapatkan status kawin campur. Setelah dicek ternyata mereka tinggal berjauhan, langsung saat itu juga kami batalkan dan pulangkan ke negaranya,” imbuh dia.

Sementara itu, pihak Imigrasi terus memaksimalkan pengawasan dengan menggandeng kecamatan dan juga masyarakat. Pihaknya pun berharap dalam pengawasan WNA di Bali sebagai daerah tujuan pariwisata untuk bersama-sama menjaga Bali tetap aman dan nyaman dikunjungi dengan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang ada. *k23

Komentar