nusabali

Bapenda Denpasar Imbau WP Bayar PBB Sebelum Batas Akhir

  • www.nusabali.com-bapenda-denpasar-imbau-wp-bayar-pbb-sebelum-batas-akhir

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar gencar mensosialisasikan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh pada 31 Agustus 2019 mendatang.

DENPASAR, NusaBali

Pelaksanaan sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat yang taat pajak. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk terus menciptakan tertib adminstrasi dan ketaatan terhadap pajak di Kota Denpasar.

Kabid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Denpasar, Tjokorda Gede Parta Sudarsana, saat dikonfirmasi, Jumat (2/8) menjelaskan saat ini dari seluruh jumlah Wajib Pajak (WP) di Kota Denpasar, memasuki awal bulan Agustus ini sebanyak 60 persen telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pihaknya mengatakan bahwa lonjakan pembayaran biasanya terjadi menjelang penutupan atau hari-hari menjelang batas akhir. Sehingga diharapkan bagi masyarakat untuk membayarkan pajaknya sebelum batas akhir pembayaran. "Kami imbau kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melunasi PBB," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pembayaran tepat waktu dilaksanakan guna menghindari wajib pajak terhadap denda. Hal ini pun dapat dilaksanakan di beberapa loket pembayaran yakni Bank BPD Bali, Kantor Bapenda Kota Denpasar, dan Kantor Pos. Sedangkan untuk informasi mengenai PBB dapat diakses langsung via aplikasi IPBB Bapenda Kota Denpasar.

"Untuk menghindari denda, bayarlah PBB sebelum tanggal 31 Agustus, sehingga kewajiban Wajib Pajak dapat dilaksanakan dengan baik sebagai bentuk kewajiban guna mendukung pembangunan Kota Denpasar, Pajak Kita untuk Kita," pungkasnya. *mis

Komentar