nusabali

KPU Rencanakan Relokasi TPS Rawan Bencana

  • www.nusabali.com-kpu-rencanakan-relokasi-tps-rawan-bencana

Pola relokasi adalah memindahkan TPS yang berada di zona merah (Kawasan Rawan Bencana) ke lokasi yang lebih aman dari ancaman erupsi Gunung Agung.

Pilkada Karangasem Tahun 2020


DENPASAR, NusaBali
Pada Pilkada 2020, KPU Bali berencana melakukan relokasi terhadap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di sejumlah zona rawan bencana erupsi Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem. Relokasi itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tanpa harus khawatir dengan gangguan erupsi Gunung Agung yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.

Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, Jumat (2/8), mengatakan relokasi tersebut demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020. “Jadi tidak ada halangan atau gangguan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Ini juga menjadi kewajiban bahwa kita memfasilitasi masyarakat menggunakan hak pilih, termasuk ketika terjadi ancaman bencana alam,” ujar Lidartawan.

Rencana relokasi itu bakal dibicarakan dengan KPU Kabupaten Karangasem secepatnya. Mengingat tahapan Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota akan berjalan pada September 2019 mendatang. “Supaya bisa direncanakan, antisipasi yang akurat dan tepat untuk Pilkada Karangasem, kami akan secepatnya koordinasi,” ujar Lidartawan.

Pola relokasi adalah memindahkan TPS yang berada di zona merah (Kawasan Rawan Bencana) ke lokasi yang lebih aman dari ancaman erupsi Gunung Agung. Pada Pileg 2019 lalu di Karangasem tercatat ada 1.706 TPS dengan jumlah pemilih 389.568 pemilih. “Kita pindahkan lokasi TPS. Kita estimasi ini, berapa TPS yang harus dipindahkan. Yang jelas itu dimungkinkan, kita masih punya waktu banyak merencanakan itu. Kita akan koordinasikan dengan KPU Karangasem dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Berapa jumlah TPS yang akan direlokasi di Pilkada Karangasem? “Saya tidak hafal jumlahnya. Tetapi di Pilkada 2020 nanti jumlah pemilih di setiap TPS ada perubahan. Kalau di Pileg 2019 kemarin maksimal 300 pemilih per TPS. Di Pilkada 2020 nanti pemilih maksimal di TPS sejumlah 800 pemilih. Jadi jumlah TPS akan jauh berkurang di Pilkada 2020 nanti,” ujar pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin secara terpisah Jumat kemarin mengatakan, relokasi bukan solusi pertama, namun solusi terakhir. “Karena kondisi Gunung Agung kondisinya terus berubah fluktuatif maka BPBD dengan KPU akan menyiapkan strategi dalam pesta demokrasi Pilkada 2020 nanti,” ujarnya.

Rentin menyebutkan ada 28 desa dari total 78 desa di Kabupaten Karangasem, masuk di lingkar Gunung Agung. Secara geografis letaknya memanjang dari atas ke bawah dari lereng mendekati puncak, sampai ke kaki gunung. “Kalaupun di hari H pencoblosan terjadi erupsi, maka pemilih akan diarahkan di beberapa daerah penyangga. Bisa satu desa atau ke desa lain,” jelas mantan Kabag Umum DPRD Bali ini.

Rentin juga menyebutkan, saat ini BPBD Bali sedang merampungkan dokumen rencana evaluasi berbasis banjar. Dokumen tersebut berisi data lengkap warga atau dusun/banjar yang berada pada daerah terdampak dan desa penyangga yang bisa dituju ketika terjadi erupsi. “Kita data, kita siapkan tempat umum seperti tenda, toilet dan dapur umum,” ujar alumni STPDN Jatinangor, Jawa Barat ini.

Sebanyak 6 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 masing-masing, Pilkada Kota Denpasar, Pilkada Badung, Pilkada Tabanan, Pilkada Jembrana, Pilkada Karangasem, dan Pilkada Bangli. *nat

Komentar