nusabali

Megibung Kuningan, Bupati Mas Sumatri Tak Undang OPD

  • www.nusabali.com-megibung-kuningan-bupati-mas-sumatri-tak-undang-opd

Polemik jabatan Sekda Karangasem ternyata berpengaruh terhadap ‘tradisi’ ngebat dan megibung keluarga Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, yang biasa digelar saat Penampahan Kuningan pada Sukra Wage Kuningan, Jumat (2/8).

AMLAPURA, NusaBali

Jika biasanya mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kali ini tak tampak para jajaran OPD dan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Karangasem. Acara ngebat dan megibung di kediaman Bupati Mas Sumatri di Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, kemarin pun tak seramai kegiatan serupa pada Penampahan Kuningan sebelumnya.

Pantauan NusaBali, kegiatan ngebat dilanjutkan megibung kemarin hanya melibatkan petugas satpam kediaman Bupati Karangasem, sopir, sekpri, dan anggota keluarga, termasuk salah satunya putra sulung Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri, yakni I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, caleg terpilih dari Partai NasDem, Daerah Pemilihan (Dapil) Karangasem I (Kecamatan Karangasem).

Acara diawali pukul 05.30 Wita, berbagai tugas ada yang mengolah daging, ngadonang lawar, manggang sate, serta memasak keperluan di dapur. Karena tak banyak yang terlibat, Bupati Mas Sumatri pun tampak ikut terlibat memasak di dapur. Ngebat tuntas dilaksanakan pukul 07.00 Wita, berlanjut acara magibung (makan bersama secara lesehan) yang dikoordinasikan Bupati Mas Sumatri, dibantu suaminya I Gusti Made Tusan.

"Ngebat setiap penampahan Kuningan merupakan tradisi keluarga kami, bukan karena setelah jadi Bupati Karangasem saja," ujar Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Disinggung, kenapa tidak lagi mengajak pimpinan OPD saat menggelar acara ngebat bersama seperti yang sempat dilakukan beberapa tahun belakangan ini. "Ya, tahu sendirilah situasinya belum memungkinkan. Sebab, saat diundang menyaksikan pelantikan Sekda Karangasem jadi Staf Ahli saja, banyak yang tidak hadir di Aula Kantor Bupati Karangasem. Bisa saja diundang ngebat tidak datang. Nanti untuk penampahan Kuningan enam bulan lagi, tradisi mengajak pimpinan OPD menggelar acara ngebat bersama kembali akan saya laksanakan," kata Bupati Mas Sumatri.

Walau demikian, Bupati Mas Sumatri enggan mengaitkan ditiadakannya acara ngebat bersama pimpinan OPD terkait lengsernya jabatan Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi yang kini hanya dijadikan staf biasa dengan kemudian digantikan I Made Sujana Erawan selaku Plh Sekda Karangasem merangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, per 30 Juli 2019, sesuai SK Bupati Nomor 800/1743/BKPSDM/ Setda.

"Ngebat kaitan hari Kuningan, kan masih ada hubungannya dengan merayakan kemenangan Dharma melawan Adharma. Makanya mari sama-sama rayakan kemenangan Dharma itu, dharma itu kebenaran, makanya jangan coba-coba melawan kebenaran," katanya.

Sedangkan suami Bupati Mas Sumatri, yakni I Gusti Made Tusan mengatakan ngebat kali ini lebih bermakna dengan menjaga kebersamaan. "Artinya antara Bupati Karangasem dengan sopir, sekpri, dan satpam, tidak ada bedanya. Berbaur sama-sama menuntaskan pekerjaan, dan diajak magibung sama-sama duduk lesehan," jelas I Gusti Made Tusan, yang lebih dikenal dengan GMT.

Terpisah Plh Sekda Karangasem, I Made Sujana Erawan, mengatakan walau tidak dapat undangan ngebat, secara pribadi datang mengucapkan hari Kuningan. "Walau saya tidak ikut acara ngebat, saya akhirnya datang mengucapkan hari Kuningan kepada Bupati Karangasem. Bupati, pimpinan saya, harus loyal. Saya dijadikan Plh Sekda, melalui pertimbangan dan kajian sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Seperti diketahui selama dua pekan terakhir terjadi polemik atas kebijakan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang melengserkan Sekda Karangasem, I Gede Adnya Muliadi. Awalnya Adnya Muliadi didegradasi sebagai Staf Ahli Bupati per Jumat (19 Juli 2019), sesuai SK Nomor 821.4/1484/BKPSDM/Setda, saat itu terlambat melayangkan surat undangan pelantikan. Maka Adnya Muliadi diundang, Senin (22/7) untuk dilantik jadi Staf Ahli, justru sejumlah pimpinan OPD memboikot menolak hadir jadi saksi, disusul terjadi perlawanan dilakukan Adnya Muliadi yang menolak dilantik.

Polemik itu akhirnya berujung dengan turunnya SK Pelaksana Harian (Plh) Sekda Nomor 800/1743/BKPSDM/Setda per 30 Juli 2019. Sesuai SK ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Made Sujana Erawan, 59, ditunjuk menjadi Plh Sekda Karangasem, menggantikan I I Gede Adnya Muliadi yang sebelumnya menolak turun kelas sebagai Staf Ahli Bupati. Sekda Gede Adnya Muliadi sendiri didegradasi jabatannya menjadi staf biasa.

Penugasan Made Sujana Erawan sebagai Plh Sekda Karangasem ini akan berlaku selama sepekan lebih, sejak 31 Juli 2019 hingga 8 Agustus 2019. Setelah 8 Agustus 2019, barulah akan ditentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi Penjabat Sekda Karangasem atas persetujuan Gubernur Bali.

Dengan penunjukan Sujana Erawan sebagai Plh ini, otomatis Gede Adnya Muliadi tidak lagi jadi Sekda Karangasem. Adnya Muliadi yang menolak turun kelas sebagai Sytaf Ahli Bupati, bahkan kini didegradasi jabatannya menjadi staf biasa, tanpa ada tunjangan jabatan dan fasilitas mobil. (k16

Komentar