nusabali

Lagi, PNS Ditangkap Edarkan Shabu

  • www.nusabali.com-lagi-pns-ditangkap-edarkan-shabu

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok shabu ke PNS ini,"

SEMARAPURA, NusaBali

Setelah oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Bangli yang diringkus dalam kasus peredaran narkoba jenis shabu, kini giliran oknum PNS Kabupaten Klungkung yang ditangkap Minggu (28/7). Oknum PNS berinisial I Kadek D alias PK, 38 diringkus bersama barang bukti 9 paket shabu siap edar.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai PNS, pegawai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung tersebut, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Total barang bukti yang diduga sabu yang disita tersangka sebanyak 9 paket dengan berat total 3,75 gram bruto atau 3.31 gram netto.

Informasi yang dihimpun Kamis (1/8), penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan pada hari Minggu (28/7) pukul 16.40 Wita. Saat itu petugas mendatangi  bengkel di jalan raya Desa Ped-Kampung Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka. Ketika itu petugas langsung mengamankan Kadek Darmawan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba .

Dari hasil interogasi Darmawan mengakui membawa narkoba jenis sabu dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Hasil penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus rokok warna  putih yang didalamnya  berisi 6 (enam) paket kristal bening yang diduga sabu masing-masing paket  0,10 gram bruto atau 0,08 gram netto.

Selanjutnya tim bergerak menuju rumah pelaku di Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Berdasarkan persetujuan dari pelaku dan keluarganya selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang /bungkus plastik kristal bening diduga sabu dengan berat bruto  0,10 gram bruto atau 0,08 gram netto. /bungkus plastik kristal bening diduga sabu dengan berat bruto  2.70  gram bruto atau 2,55 gram netto. /bungkus plastik kristal bening diduga sabu dengan berat bruto  0,35 gram bruto atau 0,20 gram netto dan uang tunai Rp 4.290.000.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka mengatakan kasus ini masih dikembangkan. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok shabu ke PNS ini," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinad Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Anak Agung Ngurah Kirana mengaku, belum menerima informasi kalau pegawainya ada yang ditangkap karena kasus narkoba. "Saya belum menerima informasi tersenut, kalau ada saya informasikan," ujarnya. * wan

Komentar