nusabali

Demokrat Bangli Setor Tiga Nama ke DPP

  • www.nusabali.com-demokrat-bangli-setor-tiga-nama-ke-dpp

Carles yang kini Wakil Ketua DPRD Bangli ini paling berpeluang untuk duduk kembali di posisinya untuk periode 2019-2024.

Untuk Posisi Wakil Ketua DPRD Periode 2019-2024


BANGLI, NusaBali
Demokrat dipastikan mendapat jatah posisi wakil ketua DPRD Bangli. Dalam Pileg 2019, Demokrat meraih tiga kursi, berada di peringkat ketiga setelah PDIP (16 kursi) dan Golkar (6 kursi). Untuk posisi wakil ketua dewan ini, Demokrat Bangli usulkan tiga nama atau seluruh caleg terpilihnya ke DPP partai melalui DPD Demokrat Bali. Mereka, yakni I Komang Carles saat ini Ketua DPC Demokrat Bangli, I Made Sudiasa (Sekretaris DPC) dan I Made Krisnawa (Wakil Ketua DPC).

Carles merupakan caleg incumbent yang kembali terpilih di Pileg 2019 dengan meraih 2.705 suara. Wakil rakyat asal Dapil Kintamani Timur ini di periode 2014-2019 juga menjabat Wakil Ketua DPRD Bangli. Di periode 2019-2024, dia juga yang paling berpeluang besar untuk duduk kembali di posisi wakil ketua dewan.

Sementara Krisnawa juga merupakan caleg incumbent asal Dapil Kintamani Barat. Di Pileg 2019 ini, dia sukses meraup 4.306 suara tertinggi di antara caleg di internal partainya. Sedangkan Sudiasa, incumbent asal Dapil Tembuku raup 2.908 suara.  

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPC Demokrat Bangli, Komang Carles, mengatakan terkait pengisian posisi Wakil Ketua DPRD Bangli sejatinya sudah dibahas dalam rapat DPC pada 20 Juli lalu. Kemudian rapat DPC diperluas hingga ke PAC. Dalam rapat tersebut sebenarnya sudah ada hasil.  Menurut Carles, disepakati bahwa yang diusulkan untuk pimpinan di DPRD adalah dirinya, kemudian ketua fraksi adalah I Made Sudiasa. “Terkait hasil rapat ini sudah disepakati dan sudah tertuang dalam berita acara,” ungkapnya, Selasa (30/7).

Namun, usai rapat tersebut DPC Demokrat Bangli menerima petunjuk pengusulan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. “Petunjuk pengusulan tertuang dalam pelaksanaan DPP nomor 01/Juklak/DPPPD/VII/2019 tentang persyaratan dan mekanisme pengajuan dan penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota serta pengajuan pimpinan fraksi Partai Demokrat,” ujarnya.  

Lantas, dalam juklak tersebut disebutkan bahwa dalam pengajuan usulan calon pimpinan DPRD mengusulkan sekurang-kurangnya tiga nama sebagai calon kepada DPP melalui DPD. “Dan memang di Bangli tiga kader yang lolos dalam Pileg otomatis ketiganya diusulkan ke DPP,” sambung Komang Carles.

Carles mengungkapkan ada beberapa persyaratan pengusulan calon pimpinan DPRD, yakni pengurus yang masih aktif dan loyal, memiliki pengalaman menjabat sebagai anggota dewan, masuk alat kelengkapan dewan dan atau pimpinan dewan, serta pengalaman berorganisasi di masyarakat, serta perpendidikan S1. “Untuk perolehan suara terbanyak hanya menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini menambahkan usulan tersebut baru akan diajukan ke DPD pada, Selasa siang. “Hari ini rencananya akan ajukan. Berkas-berkasnya masih dilengkapi dan hasil rapat sebelumnya tetap kami lampirkan karena merupakan aspirasi kader,” sebutnya. Bahwa hasil rapatnya Komang Carles diusulkan sebagai wakil ketua DPRD Bangli dan Made Sudiasa sebagai ketua fraksi Demokrat. *esa

Komentar