nusabali

Perubahan APBD dan Induk 2020 Bakal Molor Panjang

  • www.nusabali.com-perubahan-apbd-dan-induk-2020-bakal-molor-panjang

Terganjal ‘Perebutan’ Alat Kelengkapan Dewan

SINGARAJA, NusaBali

Pembahasan APBD Perubahan 2019, dan APBD Induk 2020, dipastikan molor jauh. Masalahnya, pembahasan itu kemungkinan dilakukan setelah pelantikan anggota dewan periode 2019-2024. Padahal setelah pelantikan itu, anggota dewan harus membuat Tata Tertib (Tatib), termasuk pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) yakni Badan Kehormatan, Badan Pembuat Perda (Bapperda), dan empat Komisi.

Pembahasan APBD Perubahan 2019, kemungkinan dilakukan setelah pelantikan anggota dewan yang baru, karena sejauh ini rancangan APBD Perubahan belum juga disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng ke lembaga DPRD Buleleng.

Demikian juga dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Induk 2020, yang semestinya sudah masuk pada Minggu kedua bulan Juli 2019, namun hingga menjelang akhir Juli belum ada juga.

Ketua DPRD Buleleng, I Gede Supriatna yang dikonfirmasi Minggu (28/7) mengaku, pihaknya sudah mengingatkan pihak TAPD agar segera mengajukan Rancangan APBD Perubahan termasuk KUA dan PPAS APBD Induk 2020. Karena jika diajukan pada bulan Agustus, pembahasan akan terbentur ageda pelantikan pada 15 Agustus, kemudian setelah pelantikan penyusunan Tatib dan pengisian AKD. Sehingga diperkirakan proses itu baru kelas akhir September 2019. Sehingga kemungkinan, pembahasan APBD Perubahan dan APBD Induk 2020 baru bisa dibahas setelah pengisian AKD.  “Kami sudah mengingatkan, karena di Agustus itu kegiatannya sangat padat. Belum lagi kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI. Kami bisa membahas KUA dan PPAS, setelah ada pengisian di masing-masing Komisi,” kata politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Menurut Supriatna, jika APBD Perubahan 2019 diajukan lebih cepat, pihaknya akan berusaha membahas APBD hinga ketok palu sebelum agenda pelantikan anggota dewan. “Kalau misalnya di awal Agustus diajukan, terpaksa harus dikebut. Sebenarnya kami siap membas maraton, kalau memang sudah diajukan. Sehingga sebelum pelantikan, APBD Perubahan itu sudah klir,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menegaskan, pengajuan dan pembahasan APBD sudah diatur secara tegas dalam regulasi. Meski nantinya diisi oleh anggota Dewan yang baru, Puspaka menyakini Lembaga DPRD Buleleng akan tetap bekerja membahas anggaran perubahan. “Tidak masalah (Anggota Dewan yang baru,Red), kan lembaganya tetap ada. Siapa pun orangnnya, lembaga itu harus membahasnya, itu kewajiban. Konsekuensinya jadi anggota dewan baru itu kan harus siap. Dan saya pikir mereka sudah siap,” katanya. *k19

Komentar