nusabali

DPRD Tabanan Tetapkan 5 Ranperda Jadi Perda

  • www.nusabali.com-dprd-tabanan-tetapkan-5-ranperda-jadi-perda

Eksekutif dan DPRD Tabanan sepakat menetapkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

TABANAN, NusaBali

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna yang digelar di Aula Sidang DPRD Tabanan, Jumat (26/7) siang. Sidang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, anggota DPRD Tabanan, Forkompinda Tabanan, unsur OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Tabanan, dan lain-lainnya.

Setelah dikaji dan mengikuti mekanisme pembentukan Perda di DPRD, lima buah Ranperda yang diajukan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kepada DPRD Tabanan akhirnya disepakati menjadi Perda.

Lima Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2019-2027, Ranperda tentang Pengembangan Agribisnis Terintegrasi berbasis Kearifan Lokal dan Pariwisata, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Buana.

Bupati Eka menyampaikan sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan terhadap pihak legislatif. “Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan. Karena Ranperda yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan Perda sebagai amanat UU 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahana Daerah, telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati Eka.

Bupati Eka menambahkan, dengan telah disetujui lima buah Ranperda ini menjadi Perda, semakin bertambah produk hukum, khususnya Perda yang dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemkab Tabanan. “Sebagai bahan dari usaha kita bersama untuk mewujudkan azas kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” jelas Bupati Eka. *des

Komentar