nusabali

Rasionalisasi Anggaran Tidak Terhindarkan

  • www.nusabali.com-rasionalisasi-anggaran-tidak-terhindarkan

Pembahasan Diambilalih Anggota Dewan 2019-2024

SINGARAJA, NusaBali

Penyusunan RAPBD Perubahan 2019, belum sepenuhnya rampung meski sudah memasuki pertengahan Juli 2019. Sehingga ada kemungkinan, APBD Perubahan itu akan dibahas oleh anggota DPRD Buleleng periode 2019-20124.

Informasinya ada beberapa hal yang membuat penyusunan RAPBD Perubahan agak terlambat dibanding sebelumnya. Jika tahun lalu draf RAPBD sudah masuk ke lembaga DPRD Buleleng awal Juli. Namun tahun 2019 ini, draf RAPBD itu belum juga diajukan.

Beberapa hal yang menghabat antara lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng masih menggali sumber-sumber pendapatan lain guna menutup kebutuhan dana yang sudah diprogram pada APBD Induk 2019. Salah satunya adalah Program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Dalam program ini, kebutuhan dana yang mesti disiapkan sebesar Rp 29 miliar.

Belum lagi program-program lainnya, yang rutin digelar setiap tahunnya. Konon meski sudah ada pemangkasan anggaran di hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun jumlah anggaran yang terkumpul belum mencukupi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka yang dikonfirmasi, Jumat (22/7) mengakui, pihaknya masih menggali sumber-sumber pendapatan lainnya, sambil menunggu perkembangan tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali, termasuk dari Badung dan Kodya Denpasar.  “Kami juga masih menunggu informasi-informasi tambahan BKK dari Provinsi, termasuk informasi BKK dari Kabupaten Badung dan Kodya yang sudah kami programkan. Jadi ini masih terus ada pergeseran-pergesaran,” jelasnya.

Masih kata Sekda Puspaka, pihaknya juga masih menunggu sinkronisasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemkab Buleleng dengan RKPD Pemprov Bali. Karena RKPD kabupaten/kota itu mulai APBD Perubahan ini harus disesuaikan dengan RKPD Pemprov Bali. “Sesuai keinginan Pak Gubernur, RKPD itu harus diselaraskan agar pembangunan di Bali itu menjadi satu kesatuan. Nah, kami juga sudah menunggu sinergi itu,” terangnya.

Menurut Sekda Puspaka, meski pembahasan APBD Perubahan nanti dibahas oleh anggota Dewan periode 2019-2024, hal itu dinilai tidak menjadi persoalan. Karena, dalam ketentuan pembahasan itu dilakukan bersama Lembaga DPRD Buleleng. “Walaupun ada pergantian anggota, tetapi lembaganya kan tetap ada. Jadi ini tidak ada persoalan. Intinya kami masih menyempurnakan APBD tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam pemenuhan UHC 100 persen dengan jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 818.289 jiwa, kebutuhan dana selama ini ditanggung bersama antara Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng mendapat jatah sebesar Rp 42,8 miliar, sedangkan Pemprov Bali sebesar Rp 44,5 miliar. Nah untuk Pemkab Buleleng, dalam APBD Induk 2019 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 14,3 miliar. Sedangkan Pemprov Bali, sudah mengalokasikan dana secara penuh di APBD Induk 2019.

Nah, kekurangan dana dari Kabupaten sebesar Rp 28,5 miliar, kini harus terpenuhi di APBD Perubahan 2019. Selain memenuhi kekurangan dana tersebut, Pemkab Buleleng juga harus menabah dana sekitar Rp 1,2 miliar, karena masih ada tambahan warga yang mesti ditanggung sebanyak 19.807 jiwa atau 2,42 persen dari total jumlah penduduk. Sehingga kebutuhan dana keseluruhan yang mesti disiapkan dalam APBD Perubahan 2019 nanti sebesar Rp 29,6 miliar. *k19

Komentar