nusabali

Komunitas Malu Dong Deklarasi Gerakan Sosial #KurangiResiko

  • www.nusabali.com-komunitas-malu-dong-deklarasi-gerakan-sosial-kurangiresiko

Konsisten Wujudkan Pelestarian Lingkungan

DENPASAR, NusaBali

Komitmen dalam mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai di Bali terus bergaung. Kali ini, Komunitas Malu Dong bersama Rumah Sanur kembali menggencarkan aksi dan deklarasi gerakan sosial dengan tagar #KurangiResiko.

Berbagai kegiatan dilakukan mulai dari aksi Beach Clean Up membersihkan puntung rokok hingga pemasangan asbak raksasa (smoking area). Aksi dilakukan di Pantai Sindhu, Sanur, Minggu (21/7).

Pendiri Komunitas Malu Dong, Komang ‘Bemo’ Sudiarta mengatakan, acara ini merupakan kelanjutan dari peluncuran gerakan sosial #KurangiResiko pada 26 Mei 2019 lalu.

Adapun dalam gerakan sosial ini terdiri dari bersih-bersih pantai untuk mengampanyekan pengurangan risiko dalam aspek kehidupan sehari-hari. ''Terutama imbauan untuk tidak membuang sampah, terlebih puntung rokok secara sembarangan dan juga penggunaan produk tembakau alternatif sebagai opsi yang lebih baik,'' ungkapnya di sela kegiatan.

Dalam acara ini juga dilakukan deklarasi komitmen mereka dalam mengkampanyekan gerakan #KurangiResiko secara konsisten kepada masyarakat.  “Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi risiko dalam aspek kehidupan sehari-hari, seperti tidak menggunakan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya,” kata Komang ‘Bemo’ Sudiarta.

Ditambahkan Rudolf Dethu dari Rumah Sanur, bahwa pihaknya berharap masyarakat setidaknya bisa melakukan aksi peduli lingkungan terkecil dengan didasari rasa tanggung jawab. ''Misalnya jika merokok maka tanggung jawabnya adalah membuang puntung pada tempatnya. Harapan kami dengan adanya smoking area ini, orang mulai malu kalau membuang puntung rokok sembarangan,'' ungkapnya.

Selain deklarasi, juga dilakukan penempatan ‘area merokok khusus’ di 10 titik di kawasan Pantai Sanur sebagai bentuk kepedulian dan upaya melestarikan lingkungan.  Seperti diketahui, puntung rokok sangat berbahaya bagi lingkungan dan asapnya berbahaya bagi perokok pasif. Bahkan puntung rokok ini baru bisa terurai setelah 20 tahun lamanya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna mendukung penuh atas inisiatif masyarakat ini. Sehingga, kata dia, upaya pemerintah dalam hal menjaga lingkungan pesisir dari sampah dapat terbantu secara maksimal. “Melalui acara ini, kami menyediakan area khusus merokok di pantai supaya wisatawan non-perokok tidak terganggu dengan asapnya sekaligus membebaskan pesisir pantai kita yang indah dari sampah, khususnya puntung rokok,” ujarnya.

Selain Pemerintah Kota Denpasar, kata dia, gerakan sosial #KurangiResiko ini turut didukung oleh berbagai pihak, seperti aktivis sosial, publik figur, masyarakat. Diharapkan, semakin banyak lagi pihak yang mendukung gerakan ini, baik di wilayah Kota Denpasar maupun kabupaten lainnya di Bali.  “Apalagi bisa ada fasilitas serupa di ruang-ruang publik yang lain. Kami berharap berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, swasta, dan lainnya dapat menjadi bagian dari gerakan sosial #KurangiResiko ini dan menjaganya terus ada,'' pungkasnya. *isu

Komentar