nusabali

Presenter TVRI Ditemukan Tewas di Selokan

  • www.nusabali.com-presenter-tvri-ditemukan-tewas-di-selokan

Diduga dibunuh teman sendiri yang mengaku pernah dilecehkan

KENDARI, NusaBali
Seorang presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia ( TVRI) yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Abu Saila alias Aditya, ditemukan tewas mengenaskan dalam selokan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Minggu (21/7).

Di tubuh korban ada luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi dan lengannya. Jasad tersebut terbaring menggunakan celana pendek warna krem dan baju kaos hitam, di bagian tangan sebelah kanan korban masih menggunakan jam tangan. Kondisi jenazah berlumuran darah.

Dija (40), warga yang menemukan jenazah itu mengatakan, awalnya ia melihat ada yang aneh dalam selokan di pinggir jalan. Kemudian ia mendekati lokasi dan ternyata ada sesosok tubuh tak bernyawa sudah berlumuran darah.

"Saya langsung memberi tahu Pak RT yang memang sering saya temui buang sampah," ujarnya seperti dilansir kompas.

Sebelum ditemukan tewas, istri korban ,Yuliati sempat melapor ke Polsek Baruga, bahwa suaminya tidak pulang ke rumah sejak semalaman. Korban pamit untuk membayar paket Indihome via ATM dengan menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 20.00 Wita.

Namun hingga pukul 01.00, Minggu dini hari, korban belum juga pulang ke rumah dan nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi. Sehingga istri bersama ketua RT BTN Beringin Lepo-lepo, Kendari, melaporkan hal itu ke Polsek Baruga.

"Mobil korban kami temukan di depan SMA 9 Kendari atau Benubenua Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat atau sekitar 5 kilometer dari TKP temuan jasad korban. Petugas kami sudah mengamankan mobil tersebut," ujar Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaidi.

Polisi langsung memburu pelaku pembunuhan terhadap Aditya. Dan kurang dari 12 jam polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Aditya. Pelaku berinisial AS (29) ditangkap saat berada di kosannya.

"AS ditangkap oleh tim Buser 77, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam," terangnya, Minggu (21/7) seperti dilansir detik. Pelaku langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan.

Jemy mengatakan, pelaku tidak lain adalah teman korban. Dari hasil pengembangan polisi, pada Sabtu malam (20/7), korban menelpon, mengajak pelaku keluar bersama. Korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobil pribadi.

Saat jalan bersama dengan Aditia, AS menjalankan aksinya dengan mengeksekusi korban menggunakan pisau di dalam mobil. Jemy mengatakan pelaku merasa sakit hati kepada korban. "Motif pelaku sakit hati, pernah dilecehkan," terang Jemy.

Ia menjelaskan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan kepada korban. Pasalnya, saat dijemput oleh korba, pelaku sengaja membawa pisau karena mengingat perbuatan pelaku dulu yang pernah melecehkan korban.

"Dilecehkan, tapi yang lain-lain itu masih dalam proses pemeriksaan. Iya, kemungkinan direncanakan," tukasnya. Pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara dan dikenakan pasal 338 KUHP atas tindakan pembunuhannya. *

Komentar