nusabali

Tim Teknis Polri Diberi Waktu 3 Bulan

  • www.nusabali.com-tim-teknis-polri-diberi-waktu-3-bulan

Diminta Tuntaskan Kasus Novel

JAKARTA, NusaBali
Kepolisian Republik Indonesia memberikan target tim teknis untuk mencari 3 orang yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selama 6 bulan. Namun target tersebut dipangkas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga bulan.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7).

Tim teknis merupakan rekomendasi yang diberikan TPF kasus Novel. Tim teknis akan dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.

"Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," ujar Jokowi seperti dilansir detik.

Sebelumnya, TPF yang sudah menyelesaikan tugasnya memberikan rekomendasi dibentuknya tim teknis untuk melacak 3 orang terkait teror Novel. Polri merespons dan tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama 6 bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi dari TPF, mencari 1 orang tak dikenal yang pernah menyambangi rumah Novel dan mencari dua orang yang berada di atas motor di dekat masjid tempat Novel biasa salat.

"Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

"Teman-teman Polda Metro sudah memeriksa 74 saksi dan melakukan wawancara terhadap 40 orang, 38 CCTV sudah diperiksa, melibatkan kepolisian negara lain AFP, 114 toko bahan kimia juga kita periksa, bahkan tim eksternal dilibatkan, tim asistensi dari KPK," imbuh Iqbal.

Tim teknis sendiri akan ditetapkan pekan depan. "Secara pengorganisasian, minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu. Tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Asep mengatakan masih ada kemungkinan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia menyebut hal itu dilakukan untuk mencari hal-lain selain barang bukti.

Sementara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Jokowi bersedia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, maka anggotanya dipilih oleh kalangan masyarakat sipil.

"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta seperti dilansir cnnindonesia.

Menurut Busyro, untuk membentuk TGPF yang baru, Presiden Jokowi cukup memberikan waktu sepekan kepada masyarakat sipil yang berasal dari unsur koalisi antikorupsi.

"Serahkan pada kami, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri. Itu penghormatan terhadap masyarakat sipil," katanya. *

Komentar