nusabali

Lucu, Pencuri Motor Tinggalkan Motor di TKP

  • www.nusabali.com-lucu-pencuri-motor-tinggalkan-motor-di-tkp

Lucu, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Dedik Iswanto alias Adiman, 33, asal Malang, Jawa Timur.

GIANYAR, NusaBali

Adiman nekat membawa kabur sepeda motor jenis Honda Supra dengan nopol DK 3614 KR yang kuncinya masih nyantol di depan rumah korban, I Made Dirgantara, 57, di Banjar Ponggang, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Rabu (16/7) pukul 07.00 Wita. Lucunya, tersangka Adiman malah meninggalkan sepeda motor jenis Yamaha X-Ride nopol DK 2607 FV yang dipinjamnya di TKP. Pemilik Supra yang kaget sepeda motornya tertukar pun pilih lapor polisi.

Tanpa berlama-lama, identitas Adiman berhasil terungkap lewat sepeda motor pinjaman yang ditinggalkan di TKP itu. Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, mengatakan berhasil menangkap Adiman di sebuah tempat pelatihan pembuatan bakso di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (17/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

"Sehari setelah dilaporkan, pelaku berhasil kami amankan," jelas AKP Sudyatmaja saat rilis, Jumat (19/7). Kepada polisi, Adiman mengaku iseng mengendarai sepeda motor pinjaman untuk mencari lowongan pekerjaan. "Dia baru seminggu di Bali. Mungkin gak punya bekal, sehingga minjam motor pada temannya untuk cari kerja," kata Kapolsek. Adiman berangkat dari Sukawati ke arah utara melewati Kecamatan Payangan. "Pengakuannya, dia tidak tahu arah tujuan. Jalan saja terus sampai bensinnya habis di TKP. Nah kebetulan saat itu, dilihat ada sepeda motor Supra parkir dengan kunci nyantol. Suasana sepi, sehingga dia bawa kabur. Sementara sepeda motor pinjaman itu ditinggal di TKP," terang AKP Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim Polsek Payangan, Ipda I Putu Gede Agung Ariawan.

Berawal dari jejak yang ditinggalkan itu, polisi mulai melakukan penyelidikan. Alhasil, diketahui motor tersebut milik Abdi Susanto yang bertempat tinggal di Banjar Seseh, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Tim lidik pun mencari pemilik motor dan memperoleh keterangan bahwa motor tersebut dipinjam oleh Dedik Iswanto alias Adiman yang bekerja sebagai buruh proyek di daerah Ketewel, Sukawati.

"Kami telusuri kepemilikan motor ini, dia tinggal di Sukawati. Pengakuannya memang motor ini dipinjamkan untuk pelaku mencari kerja," jelasnya. Setelah cukup bukti, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku Adiman di wilayah Sanur. Pelaku ditangkap berikut BB berupa sepeda motor supra warna hijau.

"Awalnya dia mau jual sepeda motor curian ini. Entah kenapa berubah pikiran, akhirnya dipakai untuk trening bakso di Sanur," terangnya. Kini pelaku Adiman harus mendekam di tahanan Polsek Payangan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban. Alasannya, saat tersangka kehabisan bahan bakar sepeda motor X-Ride yang dipinjamnya, tersangka melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih nyantol. Karenanya, tersangka mengambil sepeda motor korban dan kembali melanjutkan perjalanannya mencari pekerjaan.

"Saya ingin berjualan bakso, saat ditangkap saya sedang training di warung bakso," terang tersangka di Mapolsek Payangan. Kini Adiman dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. *nvi

Komentar