nusabali

Tahun Depan WTP Tanpa Catatan

  • www.nusabali.com-tahun-depan-wtp-tanpa-catatan

Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK RI

SINGARAJA, NusaBali
Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan APBD 2018, kembali dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Eksekutif, Senin (16/7) di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Kali ini, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas temuan tersebut. Rapat pembahasan dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, sedangkan dari eksekutif dikoordinir oleh Asisten Administrasi Umum, Setda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa.

Dalam pembahasan itu, muncul keinginan mempertahakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tidak ada catatan dari BPK RI. Ini setelah ada kesepakatan untuk mempertahankan opini WTP di tahun berikutnya. Namun, target WTP itu harus diperbaiki secara kualitas, sehingga tidak ada lagi catatan yang diberikan oleh BPK RI. “Ini (WTP,Red) kan sudah berturut diraih, kalau bisa WTP tahun berikutnya itu jangan lagi ada catatan. Bagaimana agar klir semua,” kata anggota Badan Anggaran, Gede Masdana.

Menurut politisi PDIP asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini, eksekutif semestinya sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang hadal dibidang IT, guna menghadapi tantangan kedepan dimana akan banyak program aplikasi administrasi keuangan yang diterapkan pemerintah pusat. “Pemerintah harus mempersiapkan SDM dari sekarang, karena banyak aplikasi yang diterapkan pemerintah pusat,” kata Masdana.

Menanggapi hal itu, Asisten Gede Suyasa menegaskan, opini WTP dengan tidak ada catatan sangat mungkin diraih. Pihaknya selama ini telah berusaha, untuk terus meningkatkan kualitas dari perolehan WTP tersebut. “Ini sangat mungkin, kenapa tidak. Tetapi kami terus berusaha, agar bagaimana catatan dari BPK itu menjadi sedikit,” katanya.

Menurut Suyasa, langkah itu sudah dapat diwujudkan dalam WTP dengan catatan sedikit di tahun anggaran 2018. Itu itu sudah dapat ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan. “Tahun ini jumlah catatannya paling sedikit dibanding sebelumnya. Jadi semuanya sudah kami tindaklanjuti, dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup),” jelasnya. *k19

Komentar