nusabali

Piutang PBB Tidak Otomatis Dihapus

  • www.nusabali.com-piutang-pbb-tidak-otomatis-dihapus

BKD Telusuri Data Kadaluarsa

SINGARAJA, NusaBali

Rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), masih didalami Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng. Karena penghapusan itu tidak berlaku terhadap seluruh piutang PBB.

Data dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali atas APBD Tahun 2018, jumlah piutang PBB tercatat sebesar sebesar Rp 71.369.360.639,64. Jumlah piutang PBB ini terus menjadi temuan BPK setiap kali mengaudit APBD. Untuk mengakhiri temuan tersebut, Pemkab Buleleng dan Lembaga DPRD Buleleng sepakat piutang tersebut diputihkan atau dihapus saja.

Namun, penghapusan tersebut akan dilaksanakan sangat selektif. “Kalau semuanya (piutang,Red) dihapus, kan menghilangkan potensi. Artinya tidak serta-merta piutang PBB itu akan kami hapus,” terang Kepala BKD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, Minggu (14/7).

Masih kata Sugiartha Widiada, langkah selektif ini berdasar pengalaman sebelumnya dalam masa uji coba penghapusan piutang PBB tersebut. Dimana di Desa Titab, Kecamatan Busungbiu ditemukan data SPPT yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “SPPT-nya terbit, tetapi lahan sudah tidak ada. Lahannya sudah menjadi bendungan, jadi ini kan salah satu penyebab timbulnya piutang, karena perubahan itu tidak dilaporkan. Yang seperti ini, baru bisa kami hapus piutangnnya,” kata mantan Kepala Dinas Damkar Buleleng ini.

Menurut Sugiartha Widiada, untuk mendukung upaya selektif dalam penghapusan piutang PBB tersebut, pihaknya akan menelusuri data-data mengenai objek dan subjek pajak dengan mencocokan data yang dimiliki. Untuk itu, Sugiartha Widiada mengaku akan bekerjasama dengan seluruh Desa/Kelurahan guna mendapatkan data yang lebih akurat. “Kami akan bersurat nanti kepada desa/kelurahan, dan memberikan data yang kami miliki untuk konfirmasikan kepada warganya. Dan nanti kami juga mendatangi masing-masing desa/kelurahan untuk mencocokan data-data tersebut,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Bulelng ini.

Upaya bekerjasama dengan seluruh desa/kelurahan dalam penghapusan piutang PBB itu telah diprogram mulai Agustus 2019. Rencananya, pendataan tersebut akan dilakukan perdesa/kelurahan.

Sebelumnya, keinginan eksekutif menghapus (putihkan, Red) piutang PBB disambut baik lembaga DPRD Buleleng. Bahkan kalangan dewan mendesak penghapusan itu segera dilakukan agar tidak menjadi temuan BPK RI lagi. *k19

Komentar