nusabali

Panitia Pengawas Pilkel Segera Dibentuk

  • www.nusabali.com-panitia-pengawas-pilkel-segera-dibentuk

Kandidat Curang Diancam Dipidana

SINGARAJA, NusaBali

Proses Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak yang akan dilaksanakan oleh 79 desa di Buleleng sedang dalam persiapan matang. Seiring berjalannya tahapan Pilkel yang akan terselenggara 31 Oktober mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersiap membentuk panitia pengawas. Calon Perbekel (calkel) yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilihan ditegaskan dapat dipidana.

Hal tersebut disebutkan langsung oleh Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur, Jumat (12/7) kemarin. Panitia pengawas pilkel disebut akan melakukan pengawasan langsung proses pemilihan perbekel di 79 desa. “Kami sudah petakan kerawanan penyelenggaraan Pilkel serentak nanti, untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran dalam proses pemilihan inilah kami bentuk Panitia Pengawas yang ketuanya Kapolres langsung dan juga melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, dan Kodim 1609/Buleleng,” ujar Subur.

Mantan Kalak BPBD Buleleng ini juga menegaskan jika pihaknya menentukan sanksi tegas dalam kecurangan dalam proses pilkel yang dapat dipidanakan. Sanksi tegas yang digariskan itu disebutnya untuk mengurangi potensi kecurangan dan potensi sengketa yang bisa berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kecurangan yang ditemukan dalam proses pemilihan perbekel dapat dilaporkan ke masyarakat ke kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek atau langsung ke Polres Buleleng. Subur menjelaskan jika kecurangan terbukti dilakukan oleh calkel, maka akan dikenakan sanksi pidana. Sedangkan jika terbukti dilakukan calkel terpilih maka akan mendapatkan sanksi penangguhan pelantikan hingga pengadilan menerbitkan putusan hukum.

Sejauh ini dari pemetaan yang dilakukan potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi dalam proses pilkel serentak adalah penggunakan dana desa oleh calon petahana untuk kegiatan kampanye. Selain itu juga kemungkinan money politic dan black campaign juga menjadi perhatian utama.

Pembentukan tim pengawas itu diharapkan bisa mengurangi potensi kecurangan. Selain itu pemerintah juga berharap peluang sengketa gugatan ke PTUN Denpasar terhadap hasil Pilkel, bisa ditekan semaksimal mungkin. Sementara itu dalam pengawasan Dinas PMD selain menggandeng Polri dan TNI juga melibatkan  Inspektorat Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng. *k23

Komentar