nusabali

Jokowi Minta Parpol Setor Figur Muda Calon Menteri

  • www.nusabali.com-jokowi-minta-parpol-setor-figur-muda-calon-menteri

Presiden Jokowi bakal memasukkan figur muda usia sebagai menteri dalam kabi-net periode 2019-2024.

JAKARTA, NusaBali

Jokowi pun sudah meminta parpol koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin (PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI) untuk menyetor nama calon menteri dari kalangan muda. Jika tidak, Jokowi akan mencari sendiri figur tersebut.

"Saya minta (calon menteri) dari partai juga ada yang muda, ada dari profesional," ujar Jokowi dilansir detikcom di Gedung Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat. "Kalau nggak ada dari partai, kita cari sendiri dari profesional muda. Kan banyak banget profesional-profesional muda," imbuhnya.

Jokowi sendiri mengaku sudah memiliki gambaran yang jelas untuk kabinetnya nanti. Dia juga sudah mengantongi nama-nama calon menteri. Kriteria yang akan menjadi menteri pun sudah dibahas. Menurut Jokowi, perkiraan komposisi kabi-netnya nanti akan berimbang antara profesional dan dari parpol. "Ya, kira-kira 60:40 atau 50:50," katanya.

Jokowi mengaku segera akan mengumumkan nama-nama menterinya itu. Namun, dia belum memastikan kapan pengumumannya. "Yang jelas, secepatnya," tandas mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dalam kabinetnya nanti, Jokowi mempertahankan sejumlah nama lama untuk terus menjadi menterinya. Bahkan, ada banyak nama lama yang akan dipertahankan di kabinet nanti. Saat ini, komposisi Kabinet Kerja Jokowi terdiri dari 4 Menteri Koordinator (Menko), 34 menteri, 4 pejabat setingkat menteri, 3 kepala lembaga non-kementerian, dan seorang Kepala Staf Kepresidenan.

Selama periode pertama pererintahan 2014-2019, Jokowi sudah 4 kali merombak (reshuffle) kabinetnya. Reshuffle pertama dilakukan pada 12 Agustus 2015. Sedangkan reshuffle kedua dilakukan 27 Juli 2016. Selanjutnya, reshuffle ketiga pada 17 Januari 2018, dan terakhir 15 Agustus 2018. Ini belum termasuk pelantikan mantan Menhub Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM tanggal 14 Oktober 2016 (menggantikan Sudirman Said) dan pelantikan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos pada 24 Agustus 2018 (menggantikan Idrus Marham yang terseret kasus korupsi).

Pada 2019, isu reshuffle sempat kembali mengemuka. Pihak Istana Kepresidenan pun sempat memberikan kode Jokowi akan melakukan reshuffle setelah Lebaran lalu. Terlebih, beberapa menteri Jokowi pernah bersinggungan dengan kasus hu-kum. Namun, hingga kini belum terjadi reshuffle kabinet.

Mengenai wacana ini, pihak Istana menegaskan masalah pergantian menteri me-rupakan wewenang penuh Jokowi. Begitu juga mengenai komposisi kabinet 2019-2024 mendatang. "Bahwa penentuan menteri yang duduk di kabinet sepenuhnya kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Termasuk soal komposisi antara yang diusulkan partai pendukung maupun tidak, sepenuhnya hak Presiden," tandas Staf Khusus Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, Jumat kemarin.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengaku tidak tahu apakah dalam waktu dekat akan ada reshuffle kabinet. "Saya tidak tahu. Itu (reshiffle) sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Pernyataan tersebut (Jokowi mengaku sudah kantongi nama calon menteri, Red) menunjukkan bahwa saat-saat sekarang dan untuk periode mendatang Presiden lebih siap dan sigap dalam memilih orang-orang yang akan membantunya," terang Hendrawan secara terpisah, Jumat kemarin.

Hendrawan mengatakan, Jokowi pasti memakai parameter tertentu dalam menentukan nama calon menterinya. "Data dan profil calonnya lebih lengkap, rekam jejak kemampuan manajerial-eksekutorialnya sudah ada, dan parameternya lebih objektif," sebut Hendrawan.

Hendrawan menegaskan, waktu reshuffle dan siapa saja yang akan terkena kebi-jakan itu, sepenuhnya ada di tangan Jokowi. Dia memandang reshuffle bisa terkait dengan beberapa hal, salah satunya jabatan yang kini diisi oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan hukum.

"Soal reshuffle, waktunya juga tergantung Presiden. Bisa dikaitkan dengan pengisian jabatan lain yang berimplikasi kepada kabinet, bisa terkait proses hukum, bisa terkait rencana pelantikan anggota DPR, dan lain-lain. Presiden yang tahu itu," katanya. *

Komentar