nusabali

Perampok 6 Kg Emas di Tangerang Ditangkap di Malaysia

  • www.nusabali.com-perampok-6-kg-emas-di-tangerang-ditangkap-di-malaysia

Personel dari Polresta Tangerang dan Polda Banten menangkap pelaku perampokan toko emas di 'Permata' di Jalan Raya Serang, Balaraja, seberat 6 kg atau senilai Rp 1,6 miliar.

SERANG, NusaBali

Pelaku adalah dua warga Malaysia dan ditangkap di negeri jiran. "(Perampokan) toko emas di Balaraja dalam tiga hari lalu anggota kita kembali dari Malaysia dan melakukan penangkapan dengan Polisi Diraja Malaysia karena pelaku adalah dua warga Malaysia," kata Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir saat sambutan di HUT Bhayangkara ke-73 di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7) dilansir detik.

Personel yang menangkap, menurut Tomsi, berhasil membantu kepolisian Malaysia dalam mengungkap pelaku yang juga melakukan perampokan di salah satu SPBU di sana. "Dua perampokan di SPBU Kuala Lumpur bisa diungkap kepolisian Malaysia dengan bantuan kita," ujarnya.

Rencananya, pengungkapan pelaku perampokan akan dirilis pihak Mapolresta Tangerang di Tigaraksa.  Perampokan toko emas di Balaraja terjadi pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 09.19 WIB. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih. Perampokan itu terekam CCTV. Pelaku bermasker tiba-tiba masuk ke etalase dengan melompat sambil menodongkan senjata api. Sebelum merampok 6 kg emas di toko 'Permata', 2 warga negara Malaysia yakni MNF (26) dan MNI (24) juga merampok di SPBU Km 43 Tangerang. Keduanya mengambil uang.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, kedua pelaku menyewa mobil di kawasan Jakarta pada 13 Juni 2019. Keesokan harinya, mereka melakukan perampokan SPBU sebelum melakukan perampokan 6 kg emas senilai Rp 1,6 miliar.

"Dia melakukan perampokan dulu di SPBU Km 43, besoknya dia melakukan perampokan toko emas," kata Novri di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7).

Keduanya sempat kembali ke rental mobil tersebut. Kemudian pada sore hari, keduanya pergi ke Malaysia Malaysia.

Polisi menyebut keduanya juga melakukan tindak pidana di Malaysia. Pada tanggal 18 dan 20 Juni, keduanya disebut polisi melakukan perampokan di daerah Kuala Lumpur dan Pahang. Namun saat itu, sambung Novri, kepolisian Malaysia belum melakukan penangkapan karena belum ada bukti.

"Jadi atas informasi dari kita, Kepolisian Diraja Malaysia mengucapkan terima kasih. Tersangka belum dibawa karena melakukan tindak pidana di sana," ujar Novri.

Tim Polresta Tangerang, Polda Banten dibantu Polisi Diraja Malaysia menangkap keduanya pada 2 Juli 2019. Kedua pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia. *

Komentar