nusabali

Ditemukan Sate Berformalin di PKB

  • www.nusabali.com-ditemukan-sate-berformalin-di-pkb

Secara kasat mata, makanan yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya bisa dilihat dari warna yang terlalu mencolok, seperti merah keunguan.

Saat BBPOM Sidak Makanan di Stan Kuliner

DENPASAR, NusaBali
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak pangan di stand kulier Pesta Kesenian Bali (PKB), Taman Budaya (Art Centre) Bali, Rabu (15/6) siang. Dari hasil identifikasi awal ditemukan makanan positif mengandung bahan berbahaya yakni sate ikan lilit dan tusuk mengandung formalin dan dua jenis kerupuk beras mengandung borax.

"Sidak ini merupakan instruksi langsung dari bapak Gubernur Bali. Ada sekitar 32 jenis makanan dari 11 sarana (stand makanan) yang kita jadikan sampel uji screening pada mobil laboratorium keliling," terang Kepala BBPOM Denpasar, Dra Endang Widowati Apt didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM, I Wayan Eka Ratnata, di sela-sela sidak, kemarin.

Dia menjelaskan, dari 32 sampel yang diuji sebagian besar makanan berupa sate, berbagai jenis es, jajanan, tahu, bakso, sosis dan sejenisnya. Khusus untuk sate, pihaknya mengambil sampel dari tiga sarana. Dari hasil pemeriksaan, hanya satu sarana yang dagangannya (sate ikan lilit dan tusuk) mengandung bahan berbahaya  yakni formalin. Sedangkan kerupuk diambil dari dua sarana dan keduanya mengandung borax. "Uji ini baru screening saja, perlu kami lakukan uji laboratorium di kantor," imbuhnya.

Dengan demikian, kata Endang, pihaknya langsung memberikan pembinaan agar pedagang paham dan tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Guna mencegah makanan tersebut dijual kembali, pihaknya sudah membeli semua kerupuk. Sedangkan untuk sate, pihaknya belum bisa melakukan penyitaan karena jumlahnya banyak. "Kami sudah bina pedagangnya supaya tidak menjual sate ikan lilit dan tusuk itu lagi. Kami juga masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan juga Dinkes Provinsi Bali," ungkapnya.

Dikatakan, sidak ini dilakukan demi memberikan jaminan kepada masyarakat terutama pengunjung PKB dari segi keamanan produk pangan yang dijual. Karena itu pihaknya berharap, masyarakat yang membeli makanan agar pandai memilih produk. Selain, melihat dari warna yang mencolok, perlu juga diperhatikan kebersihan. "Selain itu, kami juga menghimbau kepada penjual makanan maupun penjual bahan baku untuk tidak menggunakan bahan berbahaya. Karena sangat mengganggu kesehatan dan merugikan masyarakat," jelasnya.

Zat berbahaya seperti borax, formalin, dan Rhodamin B (pewarna pakaian), lanjut Endang, akan memicu penyakit-penyakit seperti kanker yang dampaknya baru dirasakan 5 hingga 10 tahun ke depan. Secara kasat mata, kata dia, makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bisa dilihat dari warna yang terlalu mencolok. "Kalau ada yang berwarna mencolok seperti merah keunguan, itu bisa dicurigai. Namun sebenarnya ada pewarna yang diperbolehkan untuk makanan, seperti Auramin. Akan tetapi tidak diperkenankan menggunakan Rhodamin B, karena pewarna tersebut khusus untuk pakaian," ucapnya.

Sementara Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, Made Gunaja saat dikonfirmasi mengatakan, selama ini pihaknya melibatkan Dinas Kesehatan untuk mengecek dari sisi kesehatan. "Kami melibatkan Dinas Kesehatan selama ini sesuai arahan Pak Gubernur. Untuk hal ini kami akan segera koordinasikan apa yang harus kita lakukan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara saat disinggung mengenai pedagang yang apabila membandel menjual makanan yang mengandung zat berbahaya kembali, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa teguran lisan, tertulis dan bahkan hingga dikeluarkan dari daftar pengisi stand. 7 i

Komentar