nusabali

Sempat Terpental, Bocah Lumpuh Akhirnya Lolos ke SMPN 1 Sukawati

  • www.nusabali.com-sempat-terpental-bocah-lumpuh-akhirnya-lolos-ke-smpn-1-sukawati

Bocah lumpuh asal Banjar Bedil, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, I Kadek Agus Dharmayoga, 13, akhirnya diterima di SMPN 1 Sukawati.

GIANYAR, NusaBali

Bocah lumpuh yang sempat dinyatakan tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Sukawati ini bisa diterima, setelah ada campur tangan dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.

Perihal diterimanya bocah lumpuh I Kadek Agus Dharmayoga ini diungkapkan langsung Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Sukawati, Drs I Komang Jati, saat menerima kedatangan rombongan KPPAD Provinsi Bali di ruangan kerjanya, Rabu (10/7) pagi. Rombongan KPPAD Provinsi Bali yang mendatangi SMPN 1 Sukawati, Rabu kemarin, dipimpin Ir Made Ariasa.

Bocah Kadek Agus Dharmayoga juga ikut hadir bersama ayahnya, I Ma-de Warja. Bahkan, Kepala Desa (Perbekel) Sukawati Dewa Gede Dwi Putra ikut hadir. Sedangkan Kasek Komang Jati didampingi Ketua Pa-nitia PPDB SMPN 1 Sukawati, I Nyoman Wirama dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam, sejak pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita itu.

Kasek Komang Jati menyebutkan, masalah tidak diterimanya bocah Agus Dharmayoga di SMPN 1 Sukawati sebelumnya hanya soal miskomunikasi. "Ternyata ini hanya miskomunikasi saja. Kemungkinan saat verifikasi berkas, surat keterangan lumpuhnya tidak dilihat. Makanya, anak ini digabung ke jalur zonasi reguler yang kemudian diseleksi dengan Nilai UN. Setelah pertemuan ini, saya pastikan anak ini diterima di SMPN 1 Sukawati," jelas Komang Jati.

Menurut Komang Jati, sekolah memang wajib menerima calon siswa berkebutuhan khusus, juga anak yatim maupun yatim piatu. Sebelumnya, SMPN 1 Sukawati juga pernah menerima satu siswa berkebutuhan khusus (lumpuh) sekitar 15 tahun silam. "Jadi, tahun ini kedua kalinya kita terima anak berkebutuhan khusus," papar Komang Jati.

Komang Jati mengakui ada cukup banyak calon siswa yang tercecer, setelah hasil seleksi PPDB 2019/2020 diumumkan. Sebagian besar yang tercecer itu dari jalur prestasi. "Biang masalahnya karena SK terkait perubahan kuota jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen sampai tanggal 20 Juni 2019. Ketika itu, pas batas akhir pendaftaran,” katanya.

“Bahkan, berkas sudah dikirim ke UPT Disdik Kecamatan. Jadi, siswa yang punya prestasi di tingkat kabupaten pesimis duluan tidak lolos jalur prestasi, sehingga mereka mendaftar di zonasi. Nah, ketika kuota prestasi naik jadi 15 persen, kan otomatis peluang lebih banyak. Di situ mulai ada riak-riak, karena tidak melampirkan piagam juara " lanjut Komang Jati.

Untuk mengakomodir hal itu, kata Komang Jati, digelar-lah pertemuan dengan pihak terkait. Solusinya, SMPN 1 Sukawati yang awalnya hanya membuka 7 rombongan belajar (Rombel), terpaksa menambah 1 Rombel lagi. "Ya, kita bijaksanai, tapi tetap dengan seleksi. Karena tentu tidak bisa semua kita akomodir, mohon juga permakluman," pintanya.

Penambagan Rombel ini, kata Komang Jati, akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar siswa di SMPN 1 Sukawati ke depan. "Sebab, ini kaitannya dengan sarana prasarana, data dapodik, hingga kemampun sekolah menggaji guru honor. Sebab, dari dana yang tersedia, kelas bertambah, tentu hasilnya berkurang. Itu juga harus diperhatikan. Jadi, kesimpulannya, kalau mau duduk bersama, pasti ada solusi. Kita juga punya atasan untuk koordinasi," beber Komang Jati.

Sementara itu, Komisioner KPPAD Provinsi Bali, I Made Ariasa, menyambut baik respons dari SMPN 1 Sukawati yang akhirnya menerima bocah lumpuh Kadek Agus Dharmayoga. Bahkan, Made Ariasa sendiri bersedia menjadi penjamin selama bocah lumpuh ini sekolah di SMPN 1 Sukawati.

"Kami berharap anak ini diberi kesempatan. Sebab, semangatnya untuk sekolah sangat tinggi. Sslanjutnya, kami akan berusaha memperjuangkan agar anak ini bisa mengikuti pelajaran dengan baik. Tentu tidak setiap hari, yang jelas saya siap sebagai penjamin," tegas Ariasa.

Sedangkan ayah dari bocah lumpuh, I Made Warja, mengaku senang sekaligus terharu mendengar anaknya bisa sekolah di SMPN 1 Sukawati. "Syukurlah masih ada jalan. Karena anak saya ini sempat murung ketika tahu dirinya tidak lolos di SMP Negeri. Pas saya tanya mau sekolah di swasta, dia hanya diam. Sekarang tiyang rasakan, dia tambah semangat karena bisa lolos," ujar Made Warja.

Demi masa depan anaknya, Made Warja pun mengaku sanggup mengantar jemput bocah lumpuh ini ke sekolah. "Bisa saya yang antar dengan motor atau dia sendiri (boah lumpuh) yang mengayuh sepeda, tapi saya tetap ikuti dari belakang," jelas Warja.

Bocah lumpuh Kadek Agus Dharmayoga sendiri kemarin ikut diajak ke SMPN 1 Sukawati. Setslah dinyatakan diterima, bocah lumpuh ini langsung mendaftar ulang. Bocah berusia 13 tahun ini akan bergabung pertama kali menjadi keluarga besar SMPN 1 Sukawati saat pertemuan perdana, Sabtu (13/7) lusa. "Sabtu nanti disuruh ke sekolah dengan pakaian olahraga. Katanya akan diumumkan pembagian kelas dan pengenalan lingkungan sekolah," tutur bocah lumpuh lulusan SDN 4 Su-kawati ini, Rabu kemarin.

Sebelumnya, bocah lumpuh Agus Dharmayoga semopat dinyatakan tidak lolos hasil seleksi PPDB di SMPN 1 Sukawati, yang diumumkan Senin (8/7) lalu. Padahal, jarak dari rumahnya ke SMPN 1 Sukawati hanya sekitar 500 meter. Yang membuatnya tidak lolos adalah perankingan dengan nilai UN. "Yang lolos nilainya minimal 271. Sedangkan anak tiyang nilainya 248," keluh sang ayah, Made Warja, saat itu.

Sehari kemudian, Selasa (9/7), KPPAD Provinsi Bali turun tangan memperjuangkan bocah lumpuh ini agar bisa diterima di SMPN 1 Sukawati. Rombongan KPPAD Bali yang dikomandani Kadek Ariasa pun sempat berkunjung ke rumah bocah lumpuh ini di Banjar Bedil, Desa/Kecamatan Sukawati hari itu.

Menurut Kadek Ariasa, bocah Agus Dharmayoga layak diperjuangkan agar bisa sekolah inklusi, berbaur dengan pelajar normal lainya di sekolah formal. Ariasa pun secara marathon menemui Kelian Dinas Banjar Bedil dan Perbekel Sukawati, Kasek SMPN 1 Sukawati.

"Saya sudah sampaikan juga ke Dinas Pendidikan Gianyar tentang kondisi anak ini. Terlepas dari Juknis PPDB yang tidak menyuratkan tentang sekolah inklusi, anak ini wajib diakomodir sesuai UU Perlindungan Anak. Apalagi, Pemprov Bali zamannya Gubernur Mangku Pastika juga menggaungkan sekolah inklusi," tandas Ariasa kala itu. *nvi

Komentar