nusabali

Residivis Gasak 95 HP Sekaligus

  • www.nusabali.com-residivis-gasak-95-hp-sekaligus

Nur Rois (39) dibekuk setelah sembunyi dari kejaran polisi.

MALANG, NusaBali

Ia diburu karena teridentifikasi mencuri 95 handphone dari sebuah tempat ekspedisi di Jalan Laksda Adi Sucipto, Kota Malang pada April 2019.

Dari 95 HP yang dicuri Nur, polisi hanya bisa mengamankan 4 unit. "Tersangka ditangkap hasil penyelidikan dari mulai rekaman CCTV di lokasi kejadian hingga keberadaan puluhan HP yang dicuri pelaku. Kejadian April lalu, baru ditangkap kemarin setelah pelaku berusaha menghilangkan jejaknya," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (9/7) seperti dilansir vivanews.

Ia menceritakan, aksi pencurian bermula ketika pelaku melintas di depan tempat ekspedisi. Melihat satpam meninggalkan tempat jaga, pelaku kemudian meloncat pagar dan masuk ke ruang penyimpanan barang.

"Pencurian terjadi dini hari, melihat satpam keluar, pelaku yang mengaku spontan langsung masuk ke dalam. Sebanyak 95 handphone terdiri dari 25 jenis tablet dan 70 ponsel kesemuanya merek Samsung diambil pelaku. Barang-barang itu (HP) masih dalam kondisi terbungkus dan tersegel," beber Asfuri.

Keesokan harinya, barang hasil curian itu dijual pelaku dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Untuk ponsel dijual dengan harga Rp 1,5 juta dan tablet seharga Rp 1,8 juta.

Puluhan HP yang dicuri pelaku rencananya akan dikirim ke konter-konter oleh distributor pemegang merek. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"HP dijual dengan harga murah oleh pelaku. Empat unit HP jenis tablet yang disita merupakan barang bukti yang berhasil ditemukan saat penyelidikan," papar Asfuri.

Tersangka yang dihadirkan dalam rilis mengaku, HP dijual ke pedagang Roma (rombeng malam). Tempat yang dikenal masyarakat sebagai lokasi penjualan barang di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang.

"Saya jual di Roma (rombeng malam)," kata Nur Rois kepada wartawan. Penyelidikan polisi mengungkap pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangani Polres Malang. Atas perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang Kota.*

Komentar