nusabali

'Tolak Jadi Penonton di Kandang Sendiri'

  • www.nusabali.com-tolak-jadi-penonton-di-kandang-sendiri

Rudy Arthana Jadi Ketua Gapeksindo Bali

DENPASAR, NusaBali

Duet  I Nyoman Rudy Arthana dan I Nengah Nurlaba  terpilih menahkodai DPD Gabungan Perusahan Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Bali, dalam Musda IV DPD Gapeksindo Bali, di Denpasar, Selasa (9/7).

Rudy Arthana sebagai ketua dan Nurlaba jadi sekretaris. Duet Rudy Arthana-Nurlaba menggantikan duet kepengurusan sebelumnya 2014-2019 dengan Ketua I Putu Geria Astawa dan Sekretaris H Masruh Ibrahim.

Usai terpilih,  Rudy Arthana menyatakan akan segera melakukan konsolidasi internal. Tujuannya, agar Gapeksindo lebih solid, sekaligus sukses mengemban amanah yang diberikan Musda. Selain itu, Gapeksindo Bali tidak ingin menjadi penonton di kandang sendiri.

Menurut Rudy Artana, keterbatasan SDM dan finansial atau permodalan menjadi salah satu persoalan pengusaha konstruksi kecil.

Dengan alasan itu, Gapeksindo mendorong adanya regulasi di daerah seperti Pergub, yang memberi peluang kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil dalam mengerjakan proyek (infrastruktur) pemerintah.

“Kalau Perdanya sudah ada. Pergubnya masih proses,”  ujar Rudy Arthana, didampingi I Nengah Nurlaba.

Sedang di Pusat, Gapeksindo Bali berharap PP dari UU Nomor 2/2017 yang mengatur tentang usaha jasa konstruksi, dapat segera diterbitkan, untuk memberi kepastian pelaksanaan UU 2/ 2017 tentang jasa konstruksi.  

“Karena undang-undangnya sudah dua tahun, namun PPnya belum ada,” ujar Rudy Arthana.  Dengan regulasi yang jelas, kata Rudy Arthana, pengusaha atau perusahan kecil bisa lebih bergairah dan  mandiri serta mampu meningkatkan kualifikasinya, menjadi lebih besar.  “Bisa bekerjasama dengan pengusaha besar. Tidak menjadi tukang di kandang di daerah sendiri,” tegas Rudy Arnatha.  

Dikatakan Rudy Arnatha, usaha jasa konstruksi sudah menunjukkan gairah. Namun akan lebih bergairah kembali, jika perangkat aturan yang mengaturnya seperti PP juga sudah jelas.

Sementara Kadis PUPR Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi, menyatakan baik Pemprov dan Pemkab/Pemkot sangat berkepentingan terhadap asosiasi-asosiasi (perusahan jasa konstruksi). Menurut Astawa Riady, pemerintah hanya memprogram, sedang yang melaksanakan para pengusaha.

Terkait  itu,  Astawa Riadi mengingatkan, agar aturan-aturan di bidang  jasa konstruksi  harus ditaati masyarakat konstruksi, seperti Gapeksindo. Termasuk dalam hal sertifikasi tenaga dasar atau  tukang, yang sekarang semua harus sertifikasi. *K17

Komentar