nusabali

Orangtua Masih Bingung Anaknya Tidak Dapat Sekolah

  • www.nusabali.com-orangtua-masih-bingung-anaknya-tidak-dapat-sekolah

Hingga pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa orangtua masih kebingungan karena anaknya belum mendapatkan sekolah.

DENPASAR, NusaBali
Sejumlah orangtua pun melakukan pengaduan ke posko informasi PPDB di Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (9/7). Salah satu orangtua siswa, Jro Agung Rinaldi mengaku pusing karena tidak mendapatkan informasi yang pasti apakah anaknya, Agung Rio diterima di SMAN 2 Denpasar. Pria yang tinggal di Jalan Buluh Indah Denpasar ini awalnya mendaftar di SMAN 4 Denpasar jalur zonasi, namun gagal karena jaraknya jauh dengan sekolah. Kemudian dia mencoba kembali di seleksi perankingan nilai UN.

Namun, ketika dia meminta informasi pengumuman di sekolah tersebut alasannya pengumuman diundur sampai sore hari. Dia harus bolak-balik sekolah-Disdik Bali untuk mendapatkan kepastian. Dia tidak sendiri, ada sekitar lima orang orangtua yang terlihat mengadu ke posko informasi PPDB di Disdik Bali.

“Informasi tidak jelas begini, apa lulus atau tidak? Apa tidak dipikir bagaimana kondisi masyarakat yang mau sekolahkan anak. Sudah mau MOS (Masa Orientasi Siswa) ini, anak belum dapat-dapat sekolah. Mau daftar swasta, sudah banyak yang tutup,” curhatnya.

Dia mengatakan, sejak awal informasi tentang PPDB kurang jelas tersampaikan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang akhirnya kebingungan di tengah jalan. Misalnya jalur zonasi yang membingungkan karena banyak pengguna surat domisili yang justru lolos daripada KK yang memang benar-benar tinggal di Denpasar.

“Sistem PPDB ini tolong dibenahi lah. Kasi informasi yang pasti. Kita yang punya KK, malah gak dapat sekolah, kalah sama surat domisili. Apa gak mikirin juga bagaimana orangtua siswa sampai gak kerja cuma buat nyariin anak sekolah. Setidaknya kalau gak lolos di negeri, infokan segera. Supaya kita orangtua juga bisa cepat cari sekolah swasta. Kalau swasta sudah banyakan tutup begini, terus anak kami mau sekolah di mana?” gerutunya.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali meminta pemerintah daerah untuk berkomunikasi secara intensif dengan SMA/SMK swasta di untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah. Pemerintah daerah harus mempunyai cara untuk menampung siswa yang masih tercecer, dibandingkan membuka penerimaan siswa gelombang berikutnya. “Kalau membuka gelombang baru, para siswa yang sudah masuk di sekolah swasta bisa jadi kabur semua,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, per telepon kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat dikonfirmasi langsung ke kantornya tidak ada di tempat. Awak media kesulitan mendapatkan informasi terkait perkembangan proses PPDB terbaru. Namun, lewat Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali, Kadis Boy menyampaikan bahwa pihak Disdik Bali mengatakan tidak ada gelombang 2 dan 3 dalam proses PPDB SMA/SMK Negeri.

“Kadisdik tadi mengatakan bahwa PPDB sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 sudah selesai ditandai dengan pengumuman pada 5 Juli sesuai jadwal Juknis. Kalau yang mendaftar sesuai jalur UN itu merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Bali untuk memfasilitasi calon siswa yang menginginkan dibuka ruang untuk perangkingan nilai UN,” kata Umar.

Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Denpasar M Rida mengatakan, terkait penerimaan siswa berdasarkan pemeringkatan nilai UN, pihaknya hanya menerima sebanyak 16 siswa. Lanjutnya, SMAN 1 Denpasar tergolong ‘paling gemuk’ karena memiliki 12 rombel. SMAN 1 Denpasar sampai memanfaatkan tiga laboratorium untuk dijadikan ruang kelas. “Dari jumlah pendaftar ada 86 orang, memang kami hanya mencari sebanyak 16 orang saja. 16 siswa yang diterima itu, nilai UN yang tertinggi 394 dan yang terendah 388,” ujarnya saat kebetulan bertemu di Disdik Provinsi Bali, kemarin. *ind

Komentar