nusabali

Sejumlah Toko Belum 100 % Kurangi Plastik Sekali Pakai

  • www.nusabali.com-sejumlah-toko-belum-100-kurangi-plastik-sekali-pakai

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan mengecek sejumlah toko modern terkait penerapan pengurang pemakaian plastik sekali pakai.

TABANAN, NusaBali

Namun dari sejumlah toko modern yang dipantau, belum 100 persen menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Kadis LH Tabanan I Made Subagia mengatakan tim Dinas LH dan Satpol PP turun mengecek sejumlah toko. Hasilnya masih banyak toko modern yang menyediakan kantong plastik. “Saat kami cek memang ada sejumlah toko masih sediakan kantong plastik,” ujarnya, Senin (8/7).

Dikatakannya, terkait toko yang masih menyediakan kantong plastik pihaknya langsung melakukan pembinaan, namun tidak dikenakan sanksi. Hal itu karena dalam Pergub memang tidak ada penekanan terkait sanksi bagi yang melanggar.

Terkait sosialisasi, Subagia mengaku sudah terus dilakukan. Bahkan para manajemen toko modern juga telah diundang ke kantor Dinas LH. “Meskipun ada yang belum menerapkan, sebagian besar sudah melaksanakan Pergub dengan baik, dan itu sangat kami apresiasi sebagai upaya bersama untuk mendukung dan mengurangi sampah plastik,” tandasnya. *des

Komentar